Padang, Arunala.com - Sejumlah tambang galian C (pasir, batu dan kerikil/Sirtukil) ilegal yang ada di kawasan perbukitan Air Dingin, Kabupaten Solok ditertibkan.
Tidak itu saja, tiga perusahaan tambang Sirtukil yang punya izin usaha pertambangan (IUP) pun dihentikan sementara operasionalnya.
Penertiban dan penghentian sementara itu dilakukan Pemprov Sumbar bersama Pemkab Solok baru-baru ini, guna atasi kerusakan jalan nasional Air Dingin.
Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sumbar, Herry Martinus menyebutkan, tindakan yang diambil pada sejumlah tambang galian C itu mengatasi kerusakan yang lebih para di ruas jalan nasional itu.
"Ini merupakan langkah konkrit pemprov, pemkab dan Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Sumbar, untuk meningkatkan kualitas jalan nasional yang selama ini rusak karena kondisi geologi serta aktivitas pertambangan di Air Dingin itu," kata Herry Martinus di Padang, Sabtu (20/4/2024).
Ia menjelaskan, pada Maret lalu Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah bersama jajaran datang ke Air Dingin dan menemukan beberapa aktivitas tambang ilegal di sana.
Saat itu, Gubernur langsung melakukan penutupan terhadap aktivitas tambang yang dijalankan oleh masyarakat tersebut.
Untuk tambang liar ini, terang dia, sebenarnya ada beberapa titik di sepanjang jalan Air Dingin.
Saat kunjungan pada 25 Maret 2024 dan rapat bersama pihak terkait pada 28 Maret 2024 lalu, disepakati bahwa Pemkab Solok yang akan mencari jalan keluar atau yang akan menghentikan aktivitas tambang liar ini, dengan didukung oleh Pemprov Sumbar tentu saja.
Herry juga menjelaskan, kondisi geologi setempat, menunjukkan kawasan Air Dingin itu adalah daerah Patahan Semangka Sumatera, di mana tanahnya bergerak sekitar dua hingga tiga sentimeter per tahun.
"Ini yang membuat bukit dan bebatuan kerikil di sana gampang jatuh, ditambah lagi lerengnya cukup terjal. Sehingga aktivitas tambang masyarakat bisa dilakukan secara sederhana saja, tapi efeknya air dan material bekas tambang mudah mengalir ke jalan," kata Herry lagi.
Jadi, berdasarkan pertemuan itu, BPJN Sumbar menyakini bahwa hasil rapat dan rekomendasi yang diajukan berujung dilakukannya penganggaran oleh Kementerian PUPR, untuk memperbaiki kualitas jalan nasional di Jalur Air Dingin tersebut," pungkas Herry. (*)


Komentar