Padang, Arunala.com--Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumbar menelurkan sebuah inovasi yakni Gerakan Tabungan Pajak. Selasa (30/4/2024), Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah meluncurkan Gerakan Tabungan Pajak tersebut.
"Gerakan Tabungan Pajak ini adalah gerakan pertama kali di Indonesia yang merupakan inovasi dari Bapenda Sumbar," kata Mahyeldi Ansharullah di Hotel Pangeran Beach.
Ia mengatakan inovasi ini adalah untuk mempermudah masyarakat membayar berbagai pajak daerah, tanpa memerlukan effort yang lebih lagi.
"Kemudahan yang dimaksud berupa fasilitasi dari Pemerintah Daerah yang bekerja sama dengan mitra Samsat, dan pihak perbankan melalui pembukaan rekening tabungan pajak. Sehingga wajib pajak bisa melunasi kewajibannya dengan cara menabung terlebih dahulu sampai batasan jatuh tempo," jelasnya.
Ditambahkannya, fasilitasi yang diberikan melalui program ini akan memberikan keringanan kepada wajib pajak dibanding melakukan pembayaran secara sekaligus.
"Program tersebut juga memberikan kemudahan pengurusan pembayaran pajak. Wajib pajak tidak perlu harus datang ke kantor pelayanan Samsat, karena saat jatuh tempo secara otomatis pembayaran pajak terlunasi melalui pemotongan dana di rekening tabungan pajak berikut dengan proses administrasinya," ungkapnya.
Untuk di tahap awal, kata Mahyeldi akan ditujukan untuk kalangan PNS. “Jadi tentu mungkin orang-orang yang ada di kalangan PNS (terlebih dahulu), tapi pada prinsipnya (kedepan) siapa saja. Siapa saja itu bisa tabungan pajak. Lalu di bank mana saja,” sebut Mahyeldi.
Ia berharap dengan dilakukannya Gerakan Tabungan Pajak ini dapat mengantisipasi terjadinya tunggakan pajak kendaraan bermotor. "Sekaligus mendongkrak pendapatan Sumbar," tukasnya.(*)


Komentar