DKP Sumbar Restocking 16 Ribu Benih Ikan Gariang di Sawahlunto

Ekonomi- 03-05-2024 14:34
Wagub Sumbar Audy Joinaldy didampingi Kadis DKP Sumbar Dr Ir Reti Wafda MTp menyerahkan benih ikan gariang ke perwakilan Pokmaswas di Sawahlunto. IST
Wagub Sumbar Audy Joinaldy didampingi Kadis DKP Sumbar Dr Ir Reti Wafda MTp menyerahkan benih ikan gariang ke perwakilan Pokmaswas di Sawahlunto. IST

Sawahlunto, Arunala.com---Dinas Kelautan dan Perikanan Sumbar melaksanakan pelestariansumber daya perikanan melalui programrestocking ikan gariang. Terdapat sebanyak 8.000 ekor benih ikan gariang diserahkan ke penerima bantuan Pokmaswas Lubuk Batu Ampar Desa Salak Kecamatan Talawi dan 8.000 ekor benih ikan garing untuk Pokmaswas Lunto Barat Desa Lunto Barat Kecamatan Lembah Segar.

Bantuan itu diserahkan oleh Wakil Gubernur Sumbar Audy Joinaldy didampingi Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Sumbar Dr Ir Reti Wafda MTp kepada dua Pokmaswas, Selasa (30/4/2024). Selanjutnya Wagub Sumbar melakukan pelepasliaran benih ikan gariang.

"Restocking ikan gariang ini upaya mempertahankan stok ikan dengan menebar benih ikan. Bertujuan untuk meningkatkan produksi ikan guna memenuhi kebutuhan gizi dan melestarikan ekosistem perairan," kata Wakil Gubernur Sumbar Audy Joinaldy.

Di samping itu, sebut Wagub, restocking ikan hendaknyadapat bermanfaat bagi masyarakat untuk mendukung ketahanan pangan dan mencegah stunting. "Dan hasilnya juga dimanfaatkan untuk kegiatan nagari," harap Wagub Sumbar.

Ditambahkan Kadis DKP Sumbar Dr Ir Reti Wafda MTp, tahun 2024 akan dilakukan penebaran ikan di perairan umum sebanyak 250.000 ekor, dengan jenis ikan garing yang tersebar di 10 kabupaten kota di Sumbar.

"Di Kota Sawahlunto terdapat 2 kelompok penerima bantuan ikan restocking perairan umum. Yaitu Pokmaswas Lubuk Batu Ampar Desa Salak Kecamatan Talawi dan Pokmaswas Lunto Barat Desa Lunto Barat Kecamatan Lembah Segar. Masing-masing Pokwasmas 8.000 ekor benih ikan gariang," tukasnya.

Sebelumnya DKP Sumbar melakukan sebanyak 8.000 ekor benih ikan gariang di Kelompok Pengawas Masyarakat (Pokmaswas) KAN Aru Kelurahan Kampungbaru Nan XX Lubukbegalung. (*)

Komentar