Jakarta, Arunala.com – Cegah persaingan usaha tidak sehat seperti predatory pricing sebagai akibat impor produk secara ilegal, Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) tingkatkan kolaborasi dengan Bea Cukai.
Upaya peningkatan kerja sama ini terlihat saat Ketua KPPU, M Fanshurullah Asa seusai menemui Direktur Jenderal Bea Cukai, Askolani, di kantor Direktorat Jenderal Bea Cukai, Jakarta, Selasa (7/5/2024).
"Pertemuan ini untuk mensinergikan tugas kedua lembaga demi efisiensi dan kemajuan perekonomian Nasional, khususnya dalam persaingan usaha tidak sehat di sektor impor," ungkap Fanshurullah Asa melalui pres rilis yang diterima Arunala.com, Rabu (8/5/2024).
Ia melanjutkan, kerja sama tersebut ditujukan untuk meningkatkan upaya pencegahan dan penegakan hukum persaingan usaha melalui pertukaran data dan informasi.
Tercatat berbagai kegiatan pertukaran data telah dilaksanakan dalam berbagai kasus yang ditangani KPPU, utamanya di sektor pangan dan perikanan.
KPPU juga menggarisbawahi pentingnya pengawasan kemitraan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dengan eksportir dalam memasuki pasar global.
Kedua lembaga juga mengangkat pentingnya sinergi dalam menjaga pelaku UMKM dari fenomena masuknya barang murah melalui impor, khususnya oleh transaksi elektronik melalui lokapasar (marketplace).
Keberadaan lokapasar akan mempercepat barang masuk ke Indonesia dan dapat mempersulit pengawasan.
Sementara, Direktur Jenderal Bea Cukai, Askolani menggarisbawahi adanya peningkatan jumlah dokumen impor yang sangat signifikan selama beberapa tahun terakhir.
Ironisnya sebagian besar harga barang per unit yang diimpor sangat rendah, sehingga sangat berpotensi mengganggu UMKM nasional.
"Untuk mengatasi hal tersebut, KPPU dan DJBC akan terus saling bertukar informasi dan aktif melakukan diskusi terkait berbagai temuan lapangan," sebut Askolani.
Sebagai informasi, KPPU dan DJBC telah menjalin kerja sama formal sejak tahun 2017 melalui nota kesepahaman dengan antara KPPU dan Kementerian Keuangan RI.
Turut hadir dalam pertemuan tersebut, Anggota KPPU Budi Joyo Santoso dan beberapa pejabat Sekretariat KPPU dan DJBC. (*)


Komentar