Bank Nagari sebut Kondisi Debitur Terdampak Covid-19 Kini Normal

Ekonomi- 08-06-2024 07:42
Kantor Pusat Bank Nagari Jalan Pemuda No 21 Kota Padang. IST
Kantor Pusat Bank Nagari Jalan Pemuda No 21 Kota Padang. IST

Stimulus restrukturisasi kredit merupakan bagian dari kebijakan countercyclical dan merupakan kebijakan yang sangat penting (landmark policy) dalam menopang kinerja debitur, perbankan, dan perekonomian secara umum untuk melewati periode pandemi.

OJK menilai kondisi perbankan Indonesia saat ini memiliki daya tahan yang kuat (resilient) dalam menghadapi dinamika perekonomian dengan didukung oleh tingkat permodalan yang kuat, likuiditas yang memadai, dan manajemen risiko yang baik. (*)

Komentar