Padang, Arunala.com - Proses penerimaan peserta didik baru (PPDB) tingkat SMA/sederajat secara online di Sumbar segera dimulai.
Seiring dengan ini, masih ada pihak yang merasa khawatir pada proses PPDB online SMA/sederajat ini terlebih dengan adanya istilah 'beli bangku'.
Mencermati hal ini, komisioner Komisi Informasi (KI) Sumbar, Mona Sisca mengingatkan panitia PPDB online agar bersikap transparan.
"Jangan ada udang dibalik batu, PPDB online itu menasbihkan pelaksanaan yang transparan," ujar Mona Sisca kepada wartawan di Padang, tentang penerimaan siswa baru tingkat SMA/sederajat di Sumbar, Rabu (26/6/2024).
Ia mengingatkan, transparansi penerimaan siswa baru secara online ini jangan diciderai oleh oknum yang membuat sistem itu jadi ugal-ugalan.
"Sistem PPDB online itu harusnya memberi kemudahan bagi calon siswa dan orang tua calon siswa itu, karena sistem sudah online dan digital, tidak perlu lagi harusnya orang tua ke sekolah mengantarkan bukti fisik dokumen saat mendaftar online," ujar Mona Sisca lagi.
Harusnya, kata dia, dokumen pendaftaran hardcopy dibawa saat mendaftar ulang saja jika siswa tersebut sudah dinyatakan diterima di sekolah tersebut.
Hal lainnya ditekannya Mona Sisca, pada proses PPDB online ini publik berhak tahu seperti apa sistem yang diterapkan.
"Masyarakat juga bisa minta informasi publik kepada penyelenggara PPDB online, bahkan pengelola bisa disengketakan informasi publik apa bila dicurigai ada kecurangan. Ingat, PPDB online itu didanai oleh uang rakyat melalui APBD," tukasnya.
Sementara itu, musim penerimaan beberapa sekolah favorit mulai diserbu orang tua calon siswa dengan empat jalur penerimaan yakni jalur Jalur Zonasi: 50 persen Jalur Afirmasi: 20 persen Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua/Wali: 5 persen Jalur Prestasi Akademik: 15 persen. (*)


Komentar