Menko PMK: Angka Kemiskinan dan Kemiskinan Ekstrem Semester I Turun

Ekonomi- 03-07-2024 20:53
Menko PMK rilis Angka Penurunan Kemiskinan dan Kemiskinan Ekstrem Semester I Tahun 2024 di Jakarta, Rabu (3/7/2024). Humas PMK
Menko PMK rilis Angka Penurunan Kemiskinan dan Kemiskinan Ekstrem Semester I Tahun 2024 di Jakarta, Rabu (3/7/2024). Humas PMK

Jakarta, Arunala.com--Angka kemiskinan dan kemiskinan ekstrem di Indonesia terus mengalami penurunan. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) per Maret 2024, angka kemiskinan di Indonesia sebesar 9,03 persen. Angka ini telah mengalami penurunan sebesar 0,33 persen yang mana semula pada bulan Maret 2023 angka kemiskinan sebesar 9,36 persen. Angka kemiskinan 9,03 persen ini merupakan angka terendah dalam kurun waktu 10 tahun terakhir.

"Capaian ini merupakan bukti komitmen pemerintah dalam upaya menurunkan kemiskinan dan kemiskinan ekstrem. Kami terus berupaya mengejar supaya target penurunan bisa mendekati target, yang ditentukan oleh Presiden RI Joko Widodo, yaitu untuk penurunan angka kemiskinan 7,5 persen, dan angka kemiskinan ekstrem di bawah 0 persen di tahun 2024," kata Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy di Ruang Heritage Kantor Kemenko PMK sebagaimana dilansir Kemenko PMK pada Rabu (3/7/2024).

Muhadjir menuturkan sisa waktu dalam mengejar target tahun 2024 adalah lima bulan. Karenanya dia menegaskan, upaya-upaya dan intervensi akan terus diperkuat dan dipercepat oleh pemerintah.

"Kita upayakan dalam lima bulan ke depan untuk semua intervensi yang sudah ada kita optimalkan. Intervensinya dari tiga strategi, yaitu menekan angka pengeluaran keluarga miskin, menaikkan pendapatan melalui program pemberdayaan, dan kita juga mengoptimalkan penanganan kantong kemiskinan," jelasnya.

Pemerintah telah melakukan 3 strategi utama. Yaitu penurunan beban pengeluaran; peningkatan pendapatan dan; pengurangan kantong-kantong kemiskinan yang berjalan secara konvergen dan terintegrasi. Hal ini dilakukan sebagai wujud nyata untuk melindungi kelompok-kelompok rentan agar tidak jatuh ke jurang kemiskinan dan mendapatkan akses kebutuhan dasar yang setara.

Selain itu, strategi pentahelix melalui kolaborasi dan sinergi antara Pemerintah Pusat, Daerah, Akademisi, Organisasi Masyarakat, dan Media Massa, diharapkan dapat memperkuat upaya percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem dan menurunkan angka kemiskinannext

Komentar