Tanahdatar, Arunala.com--Pemkab Tanahdatar menerima dana insentif fiskal dari pemerintah pusat Rp 16,5 miliar hingga pertengahan tahun ini. Dana insentif tersebut merupakan reward atas kinerja WTP 12 kali berturut-turut, TPID terbaik wilayah Sumatera, dan 12 besar PPD tingkat nasional.
Selain itu, Pemkab Tanahdatar juga mendapatkan dana Bantuan Bersifat Khusus dari Provinsi Sumatera Barat Rp17 miliar. Reward atas terbaik satu PPD tingkat Provinsi Sumatera Barat.
"Jadi penghargaan yang didapatkan Pemerintah Daerah dan Bupati Tanahdatar diberikan insentif oleh pusat. Peruntukannya untuk peningkatan ekonomi dan perbaikan sarana dan prasarana," kata Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Tanahdatar Helfy Rahmy Harun sebagaimana dilansir dari laman Facebook Kominfo Tanah Datar.
Ia mengatakan penghargaan yang diraih Bupati Tanahdatar di tingkat nasional diberikan reward oleh pemerintah pusat berupa dana insentif fiskal.
Insentif fiskal adalah dana yang bersumber dari APBN yang diberikan kepada daerah berdasarkan kinerja tertentu berupa perbaikan dan atau pencapaian kinerja di bidang. Dapat berupa tata kelola keuangan daerah, pelayanan umum pemerintahan, dan pelayanan dasar yang mendukung kebijakan strategis nasional dan atau pelaksanaan kebijakan nasional.
"Pada tahun lalu, Pemkab Tanahdatar mendapatkan dana insentif fiskal kinerja tahun sebelumnya dari pemerintah pusat Rp13,1 miliar. Dan dana insentif fiskal tahun berjalan kategori kinerja percepatan belanja daerah tahun 2023 sebesar Rp5,8 miliar," ungkap Rahmy.
Diketahui, dalam kurun waktu tiga tahun terakhir selama kepemimpinan Bupati Eka Putra, Pemkab Tanahdatar telah meraih 69 penghargaan. Penghargaan yang didapat terdiri dari berbagai bidang, mulai tingkat lokal hingga nasional.
Teranyar, Bupati Eka Putra kembali menerima penghargaan lencana Bakti Inovasi Desa yang diserahkan oleh Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi RI, Abdul Halim Iskandar. Penghargaan tersebut diserahkan saat pembukaan Gelar Teknologi Tepat Guna Nusantara (GTTGN) XXV tahun 2024 di Islamic Center NTB Mataram, Senin (15/7/2024)next


Komentar