Padang, Arunala.com--Bank Nagari mendapat kepercayaan dari Pemprov Sumbar untuk menyalurkan kredit atau pembiayaan melalui Program SIMAMAK (Solusi Mengatasi Masalah Keuangan). Dalam Program SIMAMAK, Pemprov Sumbar menyubsidi bunga atau marjin.
Hal itu tertuang dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Sumatera Barat No. 39 tahun 2023 tentang Penugasan PT Bank Nagari Dalam Penyaluran Subsidi Bunga/Marjin Kepada Usaha Kecil dengan total subsidi mencapai Rp6,5 miliar atau estimasi penyaluran pagu plafon kredit sekitar Rp57,5 miliar.
"Kredit atau pembiayaan Program SIMAMAK ini telah dapat akases atau dimanfaatkan oleh pelaku usaha kecil terhitung mulai tanggal 15 Mei 2024. Kami berharap agar masyarakat dapat memanfaatkan dana kredit tersebut untuk pengembangan usaha,” kata Direktur Utama Bank Nagari Gusti Candra.
Ia menjelaskan, pagu kredit mencapai Rp57,5 miliar merupakan bentuk kepercayaan yang besar dari Pemprov Sumbar kepada Bank Nagari atas keberhasilan penyaluran kredit kepada pelaku UMKM di Sumatera Barat.
"Kami berharap pelaku usaha kecil memanfaatkan kredit Program SIMAMAK untuk menunjang kebutuhan modal kerja. Dengan biaya bunga rendah, pelaku usaha kecil dapat lebih produktif, meningkatkan kapasitas daya saing sehingga mendorong pertumbuhan ekonomi Sumatera Barat," tuturnya.
Gusti mengungkapkan, fasilitas kredit Program SIMAMAK merupakan kerja sama Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Diskop UMKM) Provinsi Sumatera Barat dengan PT Bank Nagari dalam penyaluran subsidi bunga kredit kepada pelaku usaha kecil. "Dalam realisasi, selama 12 bulan pada tahun pertama angsuran kredit, bunganya disubsidi oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Barat," sebutnya.
Direktur Keuangan Bank Nagari Roni Edrian, pada acara peringatan Hari Koperasi Nasional tahun 2024 dan launching Program SIMAMAK, mengungkapkan Bank Nagari akan senantiasa memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan pelaku usaha yang membutuhkan kreditnext


Komentar