.
“Semangat dan tagar Cepat, Mudah, Murah, Aman dan Andal (#CeMuMuAH) dalam penyaluran kredit atau pembiayaan tetap kita pertahankan,” tegasnya
Dia menjelaskan, kriteria dan dokumen persyaratan untuk mendapatkan kredit Program SIMAMAK di Bank Nagari sangat mudah atau tidak rumit. Yang penting, kata Roni, jaga kualitas kredit, yaitu tidak punya pinjaman yang menunggak atau macet sebagaimana tercatat di Sistem Layanan Informasi Keuangan - Otoritas Jasa Keuangan (SLIK-OJK), yang dulunya dikenal dengan BI-Checking.
Kemudian, lanjut dia, punya KTP elektronik (e-KTP) dan mempunyai usaha produktif kategori pelaku usaha kecil.
“Selanjutnya, syarat-syarat lain relatif mudah diperoleh atau dipunyai, seperti Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha dari Wali Nagari/Kelurahan atau instansi yang berwenang lainnya,” kata Roni Edrian.
Pada kesempatan yang sama, Pemimpin Divisi Kredit & Mikro Banking PT Bank Nagari Hafid Dauli didampingi Pemimpin Divisi Usaha Syariah Heri Fitrianto, menginformasikan fasilitas kredit Program SIMAMAK telah disalurkan lebih kurang sebanyak Rp 1,2 miliar dengan jumlah nasabah sebanyak 12 orang.
Dia mengimbau pelaku usaha kecil dari sekarang berkunjung, berkenalan dan berkonsultasi dengan personel kredit Bank Nagari di kantor Bank Nagari yang terdekat dengan tempat tinggal atau tempat usaha.
"Masyarakat silakan juga mengajukan kredit atau pembiayaan Program SIMAMAK (Solusi Mengatasi Masalah Keuangan) secara online melalui menu N-Form di website Bank Nagari," katanya.
Ia memprediksi, kredit Program SIMAMAK akan disambut antusias oleh masyarakat. “Maka, sebelum pagu kredit tersebut habis, segera ambil keputusan dari sekarang,” tukasnya. (*)


Komentar