.
“Semakin cepat evaluasi terhadap Ranperda Perubahan APBD, tentu akan semakin cepat pula pelaksanaan kegiatan dan anggaran yang terdapat dalam Perubahan APBD tahun 2024 dan semakin tinggi pula realisasi kegiatan dan anggaran pada tahun 2024 ini,” ujar Supardi
Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah mengatakan, gambaran umum rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD tahun anggaran 2024 dapat disampaikan total perubahan Rp7, 037 triliun mengalami kenaikan Rp199,503 miliar dari APBD awal Rp6.838 triliun.
“Kapasitas fiskal pada perubahan APBD mengalami defisit Rp160,447 miliar selisih belanja daerah dan pendapatan daerah,” ujar Mahyeldi.
Dikatakan Gubernur ditutupi dengan pembiayaan netto merupakan selisih penerimaan pembiayaan dengan pengeluaran pembiayaan.
“Penerimaan dari Silpa 180,447 miliar merupakan hasil audit BPK RI atas LKPD tahun 2023,” ujar Mahyeldi, (*)


Komentar