>
"Dengan peluang keuntungan yang besar, pemerintah pun menerima pihak-pihak yang mau berpartisipasi mengembangkan sektor tersebut, termasuk pihak asing, dengan syarat menggunakan bahan-bahan dari Indonesia," ungkap Budi.
Salah satu upayanya, katanya, dengan memastikan TKDN (tingkat komponen dalam negeri) dalam e-katalog. "Ini agar produk-produk yang dipromosikan adalah produk yang menggunakan bahan dari dalam negeri," tukasnya.(*)


Komentar