Padang, Arunala.com - Sehari setelah penyampaian pandangan umum fraksi terhadap Ranperda tentang SPBE, Rabu (26/2/2025), DPRD Sumbar kembali gelar rapat paripurna.
Kali ini agendanya penyampaian jawaban Gubernur Sumbar atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Sistem Penyelenggaraan Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) tersebut.
Rapat kali ini Wakil Ketua DPRD Sumbar, Nanda Satria serta dihadiri oleh Ketua DPRD Sumbar dan sejumlah anggota dewan lainnya.
Sedangkan dari pihak Pemprov Sumbar, dihadiri Pj Sekprov Yozarwardi, mewakili gubernur dalam menyampaikan jawaban terkait pandangan fraksi-fraksi.
Dalam rapat itu, Wakil Ketua DPRD Sumbar Nanda Satria menyampaikan pandangan, saran, tanggapan dan pertanyaan yang disampaikan fraksi sebelumnya bertujuan untuk penyempunaan dari regulasi yang akan disahkan nantinya.
“Secara umum, jawaban dan tanggapan yang disampaikan oleh Gubernur telah dapat mengakomodir pertanyaan, pandangan dan pendapat yang disampaikan Fraksi-Fraksi yang termuat dalam Pandangan Umum Fraksi," kata Nanda Satria.
Dia menegaskan, apabila jawaban dan tanggapan yang disampaikan oleh Saudara Gubernur masih belum atau masih memerlukan penjelasan lebih lanjut, maka dapat ditindaklanjuti dalam proses pembahasan nantinya.
Sementara itu, Pj Sekprov Sumbar, Yozarwardi, menyampaikan, pihak Pemprov Sumbar menanggapi berbagai masukan dari fraksi-fraksi DPRD mengenai penerapan SPBE di Sumbar, termasuk kesiapan infrastruktur, regulasi, serta peningkatan kualitas layanan publik berbasis digital.
“Ranperda SPBE ini diharapkan dapat menjadi landasan hukum dalam mempercepat digitalisasi layanan pemerintahan di Sumbar guna menciptakan sistem yang lebih transparan, efektif, dan efisien,” ucap Yozarwardi. (*)
Komentar