Untuk Ke-12 Kalinya Kota Pariaman Raih Opini WTP

Metro- 23-05-2025 14:05
Wali Kota Pariaman, Yota Balad didampingi Ketua DPRD Kota Pariaman Muhajir Muslim setelah menerima predikat WTP dari Kepala BPK-RI Perwakilan Sumbar, Sudarminto, di Padang, Jumat sore (23/5/2025). IST
Wali Kota Pariaman, Yota Balad didampingi Ketua DPRD Kota Pariaman Muhajir Muslim setelah menerima predikat WTP dari Kepala BPK-RI Perwakilan Sumbar, Sudarminto, di Padang, Jumat sore (23/5/2025). IST

Pariaman, Arunala.com - Kota Pariaman Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024 dari BPK RI Perwakilan Sumbar di Padang, Jumat sore (23/5/2025).

Hasilnya cukup menggembirakan, pasalnya pihak BPK RI Perwakilan Sumbar menyatakan LKPD Kota Pariaman di tahun 2024 meraih predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Dan predikat ini merupakan ke-12 kalinya bagi Kota Tabuik itu.

Hasil audit Perwakilan BPK RI Sumbar ini diterima langsung Wali Kota Pariaman, Yota Balad yang diserahkan Kepala BPK-RI Perwakilan Sumbar, Sudarminto.

LKPD adalah laporan keuangan yang menyajikan informasi tentang kinerja dan kondisi keuangan pemerintah daerah dalam satu periode anggaran. LKPD merupakan bentuk pertanggung jawaban Kepala Daerah atas pelaksanaan anggaran pendapatan belanja daerah (APBD).

"Alhamdulillah, Pemko Pariaman kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengeculian (WTP) dari BPK RI Perwakilan Sumbar, ini adalah untuk yang ke 12 kali dan 10 kali diantaranya diraih secara berturut-turut sejak tahun 2015," ucap Yota Balad.

Yota Balad menjelaskan, LKPD yang kita susun tersebut, sudah mengacu kepada laporan keuangan yang akuntabel, transparan dan sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku dan pelaksanaan anggaran yang berkualitas.

Saat hadir di kantor BPK RI Perwakilan Sumbar, Yota Balad didampingi Ketua DPRD Kota Pariaman, Pj. Sekda Kota Pariaman dan Pejabat terkait yang mendampingi Wali Kota Pariaman. (*)

Komentar