.
Widodo dalam siaran pers menegaskan, naturalisasi bukan sekadar perubahan status kewarganegaraan semata.
"Momentum ini bukan hanya sekedar tentang perubahan status kewarganegaraan semata, namun juga tentang harapan dan cita-cita besar dalam rangka membangun kemajuan Indonesia," ujar Widodo.
Naturalisasi atlet diatur dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia, di mana dalam hal ini pewarganegaraan dilakukan melalui mekanisme kepentingan negara atau bagi orang asing yang telah berjasa bagi negara.
Pada proses naturalisasi ini, jelasnya, Kementerian Hukum juga didukung oleh tim antar Kementerian/Lembaga yang tergabung dalam Tim Pemeriksa dan Penelitian Pemberian Pewarganegaraan (TP4).
Tim ini terdiri dari Kementerian Hukum dalam hal ini Ditjen AHU, Kementerian Sekretariat Negara, Kementerian Pemuda dan Olahraga, dan Organisasi Olahraga yang terkait.
Serta partisipasi semua pihak, Kementerian Sekretariat Negara, Kementerian Dalam Negeri dalam hal ini Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Badan Intelijen Negara dan PSSI.
Selain itu, para atlet juga harus melalui serangkaian tahapan termasuk mengikuti rapat dalam rangka meminta pertimbangan dari DPR RI.
Bertambahnya empat pesepakbola wanita dalam skuad Timnas Putri bukan merupakan hal yang baru dilakukan.
Sebelumnya, di tahun 2024, pemerintah juga sudah melakukan naturalisasi terhadap dua pesepakbola wanita yaitu Estella Raquel Loupattij dan Noa Johanna Christina Cornelia Leatomu yang diharapkan dapat membuka peluang untuk tampil maksimal dalam kompetisi bergengsi skala internasional.
Beberapa agenda yang menjadi agenda jangka panjang untuk Timnas Putri adalah dapat mencapai target ranking 50 besar FIFA (10 besar Asia), lolos di setiap putaran final AFC Women Asian Cup dan lolos ke FIFA Women World Cup 2035.
Hal ini merupakan cita cita besar seluruh bangsa Indonesia demikian pula Presiden Prabowo.
Widodo menambahkan, kehadiran atlet diaspora yang memiliki darah keturunan Indonesia merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam memberikan kesempatan yang sama bagi mereka untuk membela Merah Putih.
Widodo juga menegaskan, komitmennya untuk mendukung semua proses naturalisasi untuk kepentingan prestasi olahraga nasional.
"Menteri Hukum sudah memberi arahan untuk mendukung dan mempercepat semua proses naturalisasi yang memiliki kepentingan prestasi nasional dan kebanggaan bangsa, tentu dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang kewarganegaraan" ujarnya.
Dia melanjutkan, pemerintah juga menekankan pentingnya dukungan dari berbagai pihak, termasuk masyarakat dan sektor swasta, dalam membangun ekosistem olahraga yang sehat dan kompetitif. (dpg)
Komentar