Pasbar, Arunala.com - Persoalan pengunaan lahan yang memakai mekanisme Hak Guna Usaha (HGU) di sektor perkebunan dan pertanian di Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) jadi dasar bagi DPRD Sumbar lakukan kunjungan kerja di daerah itu.
Terbukti pada Sabtu (14/6/2025), Wakil Ketua DPRD Sumbar, Evi Yandri Rajo Budiman, bersama Komisi II turun ke Pasbar guna melihat dari dekat seperti apa penggunaan HGU sektor perkebunan dan pertanian di daerah tersebut.
Saat pertemuan dengan dinas terkait di Pemkab Pasbar, Evi Yandri menegaskan kunjungan ini bertujuan memastikan tata kelola lahan berjalan secara adil dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
"Apa lagi informasi yang kami dapat, persoalan tentang HGU di daerah Pasbar kerap menjadi polemik antara masyarakat dengan pihak pengelola HGU, makanya kami di DPRD ingin melihat seperti apa kondisinya," ucap Evi Yandri.
Ia menambahkan, DPRD hadir bukan sekadar sebagai pengawas, tapi juga sebagai penjaga hak dan harapan petani atas tanah mereka sendiri.
"DPRD hadir untuk memastikan aspirasi masyarakat, terutama petani, didengar dan dilindungi. Jangan sampai lahan produktif mereka justru terabaikan dalam kebijakan jangka panjang," katanya.
Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Sumbar, Khairuddin Simanjuntak, menyampaikan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti hasil kunjungan ini dengan pembahasan lebih lanjut guna mendorong regulasi yang berpihak kepada masyarakat tani.
"Kunjungan ini menjadi bagian dari komitmen DPRD Sumbar dalam memastikan bahwa pelaksanaan HGU di Pasaman Barat tidak melanggar hak masyarakat adat maupun petani lokal serta tetap menjaga kelestarian lingkungan dan keberlanjutan sektor pertanian," tutupnya. (*)
Komentar