Ali Muda Dorong Masyarakat Pahami Pemberdayaan Masyarakat melalui Sosper Nomor 8 Tahun 2021

Metro- 09-08-2026 20:17
Anggota DPRD Sumbar, Ali Muda berikan sosialisasi Perda (Sosper) menyangkut Pemerintahan Nagari pada masyarakat Ujung Gading, Kecamatan Lembah Melintang, Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar), Minggu (9/8/2026). IST
Anggota DPRD Sumbar, Ali Muda berikan sosialisasi Perda (Sosper) menyangkut Pemerintahan Nagari pada masyarakat Ujung Gading, Kecamatan Lembah Melintang, Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar), Minggu (9/8/2026). IST

Pasbar, Arunala.com - Masyarakat terus diedukasi menyangkut seberapa penting dan manfaat dari Perda) Sumbar Nomor 8 Tahun 2021 tentang Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Nagari.

Menindaklanjuti hal ini, Anggota DPRD Sumbar, Ali Muda melalui sosialisasi Perda (Sosper) memaparkan sejauh mana keberadaan Perda tersebut bagi masyarakat.

Sosper ini dilakukan Ali Muda kepada sejumlah masyarakat yang ada di Kuamang Alai Ujung Gading, Kecamatan Lembah Melintang, Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar), Minggu (9/8/2026).

Ia menilai, sosialisasi ini menjadi bagian dari upaya DPRD Sumbar untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap regulasi yang berkaitan dengan pemberdayaan masyarakat serta penyelenggaraan pemerintahan nagari.

"Nagari sebagai pemerintahan terdepan di tengah masyarakat memiliki posisi strategis dalam mendorong pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat," kata Ali Muda.

Menurutnya, pemberdayaan masyarakat tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi membutuhkan keterlibatan aktif seluruh unsur masyarakat.

Karena itu, pemahaman terhadap aturan yang mengatur pemerintahan dan pemberdayaan nagari perlu terus ditingkatkan.

"Jadi dengan sosialisasi ini, saya ingin masyarakat mengetahui dan memahami hak, peran, serta tanggung jawabnya dalam pembangunan nagari," tukasnya.

Begitu juga dengan pemerintahan nagari, tambahnya, agar bisa juga menjalankan tugas dan kewenangannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Ia berharap sosialisasi tersebut dapat membuka ruang dialog antara masyarakat, pemerintah nagari, dan pemerintah daerah.

Berbagai aspirasi maupun persoalan yang dihadapi masyarakat di tingkat nagari diharapkan dapat disampaikan secara langsung untuk menjadi bahan evaluasi dan perhatian pemerintah.

Dalam kegiatan tersebut turut hadir Kabid KMA Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Sumbar Pratama Winia Nazwir, serta Sekretaris Nagari Kuamang Alai. (*/cpt)

Komentar