Evi Yandri: Nota Pertanggungjawaban APBD Bagian dari Transparasi Keuangan

Ekonomi- 13-06-2025 17:07
Ketua DPRD Sumbar sementara, Evi Yandri menerima nota pengantar pertanggungjawaban APBD Sumbar 2024 dari Wagub Vasco Ruseimy, di Padang, Jumat (13/6/2025). IST
Ketua DPRD Sumbar sementara, Evi Yandri menerima nota pengantar pertanggungjawaban APBD Sumbar 2024 dari Wagub Vasco Ruseimy, di Padang, Jumat (13/6/2025). IST

Padang, Arunala.com - Ketua DPRD Sumbar sementara, Evi Yandri Rajo Budiman, mengatakan, penyampaian hasil pertanggungjawaban pelaksanaan APBD yang dijalankan Gubernur pada Pemprov Sumbar sangat penting.

"Tidak hanya secara konstitusional, namun juga bagian dari pengawasan DPRD untuk menilai kinerja dan akuntabilitas pelaksanaan APBD oleh pemerintah daerah," ungkap Evi Yandri di gedung DPRD Sumbar, Jumat (13/6/2025).

Apa yang disampaikan Evi Yandri berkaitan dengan pelaksanaan rapat paripurna beragendakan penyampaian Nota Pengantar Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Sumbar Tahun 2024.

Ia menerangkan, penyampaian nota pengantar ini salah satu kewajiban Kepala Daerah sebagaimana yang diamanatkan dalam Pasal 320 ayat(Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, adalah menyampaikan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan 1) APBD kepada DPRD.

Disamping itu, ujarnya, penyampaian pertanggungjawaban pelaksanaan APBD juga merupakan wujud dari transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah serta sarana untuk perbaikan pengelolaan keuangan daerah ke depan.

"Dari nota pertanggungjawaban ini dapat mengetahui, apakah APBD telah dilaksanakan sesuai dengan yang direncanakan, dilaksanakan secara efektif dan efisien, dan apakah telah dapat mewujudkan target yang ditetapkan," kata Evi Yandri.

Sementara itu, Wagub Sumbar, Vasco Ruseimy yang hadir saat itu menjelaskan secara garis besar realisasi pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah selama tahun anggaran 2024, serta capaian kinerja yang telah dilaksanakan oleh Pemprov Sumbar.

"Ranperda ini merupakan bentuk pertanggungjawaban kami atas amanat rakyat yang tertuang dalam APBD 2024. Kami berharap pembahasan dan evaluasi DPRD dapat memperkuat tata kelola keuangan daerah ke depan," ujar Vasco. (*)

Komentar