.
Di sisi lain, pelaksanaannya Operasi Patuh Singgalang 2025 akan menargetkan sejumlah jenis pelanggaran yang dinilai berpotensi tinggi menyebabkan kecelakaan dan fatalitas.
Bentuk pelanggaran tersebut mencakup:
- Menggunakan ponsel saat berkendara
- Mengemudi atau mengendarai kendaraan di bawah umur
- Pengendara motor berboncengan lebih dari satu orang
- Tidak menggunakan helm berstandar SNI
- Pengemudi mobil tidak menggunakan sabuk pengaman (safety belt)
- Berkendara dalam pengaruh alkohol
- Melawan arus lalu lintas
- Melebihi batas kecepatan. (*)
Komentar