Pariaman, Arunala.com - Dalam rapat paripurna DPRD Kota Pariaman, Wakil Wali Kota Mulyadi menyampaikan nota penjelasan Wali Kota Pariaman mengenai lima Ranperda untuk tahun 2025.
Rapat paripurna sendiri diadakan di Aula Sidang Utama Gedung DPRD Kota Pariaman, Desa Manggung, Kecamatan Pariaman Utara, Rabu sore (16/7/2025).
Di kesempatakan itu, Mulyadi menyampaikan, ada lima usulan Ranperda kepada DPRD Kota Pariaman belum lama ini.
"Lima usulan ranperda itu agar bisa dibahas bersama antara pemko dengan DPRD sehingga akan melahirkan Peraturan Daerah (Perda) yang baik," ujar Mulyadi.
Sementara, lima Ranperda yang diusulkan pemko itu yakni Rencana Pembangunan Jangka Panjang Menengah Daerah (RPJPD) Tahun 2025-2029.
Kemudian Rencana Pembangunan Industri Kota Pariaman Tahun 2024-2044, Ranperda Penghormatan, Perlindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.
Selanjutnya Ranperda Pengembangan Sistem Air Limbah Domestik dan Ranperda Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Tahun 2025-2055.
Sedangkan rapat paripurna yang diadakan Rabu sore itu dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Pariaman Muhajir Muslim dan didampingi Wakil Ketua DPRD, Riza Saputra dan Yogi Firman.
Hadir juga Anggota DPRD Kota Pariaman, Forkopimda, para kepala OPD dan undangan lainnya. (cpt)
Komentar