Sempat Dikritisi Fraksi, Rancangan KUA dan PPAS 2025 Kota Pariaman Akhirnya Disetujui

Metro- 17-07-2025 15:06
Wakil Wali Kota Pariaman, Mulyadi saksikan penandatanganan nota kesepahaman oleh pimpinan DPRD kota setempat, Kamis (17/7/2025). IST
Wakil Wali Kota Pariaman, Mulyadi saksikan penandatanganan nota kesepahaman oleh pimpinan DPRD kota setempat, Kamis (17/7/2025). IST

Pariaman, Arunala.com - Rancangan KUA dan PPAS APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025 Kota Pariaman, akhirnya disetujui DPRD setempat.

Persetujuan dibuktikan penandatanganan nota kesepakatan bersama antara pemko dengan DPRD dalam rapat paripurna DPRD, Kamis (17/7/2025).

Kendati begitu, bukan berarti Rancangan KUA dan PPAS tidak ada catatan, sebaliknya fraksi-fraksi yang ada di DPRD Kota Pariaman memberikan masukkannya.

Setidaknya ada beberapa catatan dan masukan yang diharapkan direspons pihak Pemko Pariaman dalam pentujuaan rancangan KUA dan PPAS 2025 itu.

Catatan dan masukan itu mulai menyangkut upaya efisiensi anggaran, masih terdapat potensi kebocoran anggaran.

Kemudian lemahnya strategi intensifikasi dan ekstensifikasi PAD. Dilanjutkan soal evaluasi menyeluruh terhadap perangkat daerah pengelola PAD.

Termasuk juga ada masukan tentang agar pemko lakukan optimalisasi retribusi dan pajak lokal dan lainnya.

Selanjutnya ada juga masukan agar melakukan perombakan terhadap tim yang dibentuk dalam pembuatan Sekolah Rakyat (SR).

Dari berbagai tanggapan dan masukan itu fraksi-fraksi itu, Wakil Wali Kota Pariaman, Mulyadi mengaku pemko akan meresponsnya.

"Pemko berkomitmen memastikan anggaran yang direvisi selaras dengan kebutuhan masyarakat di Kota Pariaman saat ini," kata Mulyadi.

Wawako ini tidak menampik, bahwa subtansi dari KUA dan PPAS perubahan APBD Tahun 2025 merupakan refleksi dan kebijakan prioritas pembangunan daerah.

"Ini dikaitkan dengan sasaran yang ingin dicapai melalui program-program kerja daerah yang terdapat pada dokumen RPD tahun 2024-2026," tukasnya.

Bahkan, sambung Mulyadi, postur KUA dan PPAS perubahan APBD juga disinkronkan juga dengan visi misi Kota Pariaman Tahun 2025-2030.

Ia melanjutkan, dokumen KUA-PPAS perubahan ini jadi jembatan antara perencanaan pembangunan dan penganggaran dalam penyusunan RAPBD perubahan Tahun 2025.

"Saya berharap agar persetujuan dan kesepakatan KUA dan PPAS perubahan dapat berlanjut dengan persetujuan Ranperda APBD perubahan 2025," tukasnya. (cpt)

Komentar