Petani Nagari Matua Mudiak Perbaikan Irigasi pada Anggota DPRD Sumbar

Ekonomi- 29-07-2025 17:21
Anggota DPRD Sumbar, Ridwan Datuak Tumbijo foto bersama warga dalam kegiatan reses perorangan di Nagari Matua Mudiak, Selasa (29/7/2025). IST
Anggota DPRD Sumbar, Ridwan Datuak Tumbijo foto bersama warga dalam kegiatan reses perorangan di Nagari Matua Mudiak, Selasa (29/7/2025). IST

Agam, Arunala.com - Sejumlah kelompok tani (keltan) di Jorong Galanggang, Nagari Matua Mudiak, Kecamatan Matua, Agam menyampaikan keluhan kepada Anggota DPRD Sumbar, Ridwan Datuak Tumbijo.

Aspirasi itu mereka kemukan saat wakil rakyat dari Dapil Agam ini kegiatan reses perorangan pada Selasa (29/7/2025).

Dari apa yang didapat Ridwan Dt Tumbijo saat bertemu warga itu, keluhannya terkait keterbatasan alat dan mesin pertanian (alsintan) serta kerusakan saluran irigasi yang berdampak pada produktivitas pertanian mereka.

Saat itu para petani mengungkapkan bahwa hingga kini masih banyak lahan yang digarap secara manual karena terbatasnya alat bantu pertanian seperti mesin bajak dan cultivator.

"Kami berharap adanya bantuan alsintan dari pemerintah provinsi agar pekerjaan kami di sawah menjadi lebih mudah dan efisien," ujar salah seorang petani yang hadir.

Selain keterbatasan alsintan, masyarakat juga meminta perhatian terhadap kondisi saluran irigasi yang banyak mengalami kerusakan.

Akibatnya, distribusi air ke sawah dan ladang tidak optimal, terutama saat musim kemarau, sehingga mengancam hasil panen.

"Jika saluran irigasi dibiarkan rusak, kekeringan akan terus terjadi dan kami akan kesulitan mengelola lahan," ungkap seorang warga lainnya.

Menanggapi aspirasi tersebut, Ridwan Dt Tumbijo menyatakan siap memperjuangkannya di tingkat provinsi, baik dalam pengadaan alsintan maupun program perbaikan infrastruktur pertanian.

"Saya memahami betul kondisi petani di sini. Permintaan terkait alsintan dan irigasi ini akan kami bawa ke pembahasan anggaran agar bisa ditindaklanjuti secara konkret," ujar Ridwan.

Menurut data BPS, saat ini luas lahan pertanian di Kecamatan Matua yang mencapai 221,08 hektare (ha).

Jadi perbaikan sarana pertanian menjadi hal mendesak untuk mendukung ketahanan pangan dan kesejahteraan petani di daerah tersebut. (*)

Komentar