Padang, Arunala.com - Rancangan KUA-PPAS APBD 2026 yang diajukan Pemoko Padang disetujui DPRD kota setempat, Jumat (15/8/2025).
Persetujuan itu ditetapkan dalam rapar rapat paripurna yang ditandatangani Wakil Wali Kota Padang, Maigus Nasir, dengan Ketua DPRD Padang, Muharlion, beserta para wakil ketua yang lainnya.
Dari postur anggaran KUA PPAS 2026 itu, direncanakan pendapatan daerah bagi Kota Padang di tahun itu sebesar Rp3,003 triliun.
Wakil Wali Kota Maigus Nasir menyampaikan, penetapan KUA PPAS 2026 ini menjadi langkah penting dalam merancang arah kebijakan fiskal Kota Padang tahun depan.
"Dokumen KUA PPAS 2026 memuat kebijakan pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah yang akan menjadi acuan pembangunan tahun depan," ujar Maigus.
Dalam pemaparannya, Maigus menjelaskan jumlah pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp3,003 triliun itu bersumber dari PAD sebesar Rp1,126 triliun.
Kemudian juga berasal dari pendapatan transfer senilai Rp1,877 triliun.
Sementara belanja daerah diproyeksikan mencapai Rp3,319 triliun, dialokasikan untuk belanja operasi Rp2,882 triliun, belanja modal Rp429 miliar, serta belanja tidak terduga Rp7,34 miliar.
"Dibandingkan dengan APBD induk 2025, pendapatan daerah 2026 diperkirakan meningkat sebesar Rp177,82 miliar," kata Maigus Nasir.
Menurut dia, peningkatan ini mencerminkan optimisme pemerintah daerah dalam mengelola potensi ekonomi Kota Padang, terutama melalui sektor PAD.
Ia menegaskan penyusunan KUA-PPAS 2026 dilakukan dengan pendekatan teknokratik.
Pendekatan ini dinilai penting untuk memastikan setiap alokasi anggaran memiliki dampak nyata terhadap pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
"Seluruh program dan kebijakan anggaran mengacu pada visi dan misi Kejayaan Kota Padang serta sembilan Progul tertuang dalam RPJMD 2025--2029," ujar Maigus.
Ini, tegasnya, adalah komitmen dirinya bersama Wali Kota Fadly Amran dalam memastikan pembangunan Kota Padang lebih terarah dan berkelanjutan.
Maigus meyakini, penetapan KUA-PPAS, pemko dan DPRD optimistis penyusunan APBD 2026 akan lebih tepat sasaran, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Ia mengaku, kesepakatan ini juga menjadi tonggak awal bagi Pemko Padang dalam mengoptimalkan sumber pendapatannya. (cpt)
Komentar