ALFI Sumbar dan Pengusaha Truk Minta Regulasi ODOL Dikaji Ulang

Ekonomi- 22-08-2025 20:49
Ketua ALFI/ILFA Sumbar, Rifdial Zakir bersama pengusaha truk di Sumbar, Muhammad Tauhid di Padang, Jumat (22/8/2025). (dok : arunala.com)
Ketua ALFI/ILFA Sumbar, Rifdial Zakir bersama pengusaha truk di Sumbar, Muhammad Tauhid di Padang, Jumat (22/8/2025). (dok : arunala.com)

Padang, Arunala.com - Penolakan adanya penerapan larangan bagi kendaraan over dimension, over load (ODOL) pada 2027, juga dipersoalkan oleh pengusaha truk yang kerap beroperasi di Pelabuhan Teluk Bayur Padang.

Salah satunya pengusaha truk ekspedisi, Muhammad Tauhid, menilai larangan ODOL ini akan berdampak banyak.

"Apabila alasan pemerintah bahwa pelarangan ODOL ini penyebab munculnya kerusakan jalan, menurut saya itu tidak signifikan," kata Tauhid saat ditemui di Padang, Jumat (22/8/2025).

Tauhid yang saat itu didampingi Ketua ALFI/ILFA Sumbar, Rifdial Zakir dan anggota Organda Sumbar, Syafrizal alias Ujang mengatakan, permasalahan jalan itu, apabila dibangun sesuai spek yang ada baik itu jalan nasional, provinsi dan kabupaten kota, maka kondisinya tentu akan baik.

Sebaliknya, Tauhid menilai, terjadinya kerusakan jalan itu tidak semata-sama dari ODOL ini, tetapi ada aspek lain yang membuat kondisi jalan itu rusak, diantaranya ada indikasi korupsi sehingga jalan yang dibuat tidak speknya.

Mantan anggota DPRD Sumbar ini juga mempertanyakan, apakah kecelakaan yang terjadi di jalan raya semuanya dari kendaraan ODOL yang membuat jalan rusak.

Menurut Tauhid, terjadinya kecelakaan itu bisa saja akibat dari kelalaian entah itu si pengemudi atau dari pengguna jalan yang lainnya.

Hal kedua yang disinggung Tauhid dengan adanya pelarangan ODOL yakni dampak sosialnya.

"Bagi pemilik truk mau-mau saja muatan yang dibawa dikurangi, biasanya 30 ton dikurangi jadi 13 atau 15 ton. Tapi mau ndak pemilik barang membayar untuk muatan 13 atau 15 ton itu," ucapnya.

Sebab, jelas Tauhid, dengan pengurangan muatan itu jelas membuat cost si pemilik barang jadi dua kali lipat, karena biasanya hanya gunakan satu unit truk, kini dengan adanya aturan ODOL ini terpaksa gunakan dua unit.

Apalagi saat ini, lanjutnya, semuanya serba mahal, mulai dari BBM, suku cadang juga mahal.

"Nah, kalau larangan ODOL itu terjadi maka modal dari satu barang itu akan menjadi tinggi, akibatnya harga jual makin mahal sehingga menjadikan daya beli jadi menurun. Apakah begitu caranya untuk tumbuhkan perekonomian sekian persen," tukas Tauhidnext

Komentar