Bahas Penanganan Masalah Hukum, Pemprov Sumbar - Kajati Tekan MoU

Metro- 23-09-2025 15:32
Gubernur Mahyeldi bersama Kajati Sumbar, Yuni Daru Winarsih lakukan penandatanganan kerja sama di bidang hukum, Selasa (23/9/2025). IST
Gubernur Mahyeldi bersama Kajati Sumbar, Yuni Daru Winarsih lakukan penandatanganan kerja sama di bidang hukum, Selasa (23/9/2025). IST

.

Kajati Sumbar, Yuni Daru Winarsih mengapresiasi Pemprov Sumbar terkait kerja sama tentang penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara ini.

Diakuinya, banyaknya permasalahan hukum di lingkungan pemerintah daerah, termasuk dalam penanganan dan pengamanan aset.

"Ini tentunya memerlukan dukungan semua pihak, khususnya pihak Kejaksaan," kata Yuni.

Adanya MoU ini, terang Yuni, tentu akan semakin mendukung upaya penanganan dan pengamanan aset milik pemerintah, mengingat persoalan aset sangat krusial dan hampir di seluruh Indonesia mengalami permasalahan yang sama.

Ia juga menegaskan, kerja sama ini merupakan langkah preventif untuk mencegah potensi permasalahan hukum di wilayah Pemprov Sumbar

"Hal ini sesuai dengan fungsi utama kejaksaan tinggi sebagai pengacara negara dalam penanganan masalah hukum di kementerian atau lembaga negara. Yakni bantuan hukum, pertimbangan hukum, dan tindakan hukum lainnya," ungkap Yuni Daru Winarsih. (dpg)

Komentar