Perda Penyelenggaraan Pendidikan Disosialisasikan Syofian Hendri di Sijunjung

Edukasi- 24-10-2025 20:25
Anggota DPRD Sumbar, Syofian Hendri berikan sosper tentang penyelenggaraan pendidikan kepada masyarakat, tenaga pendidik, serta tokoh agama, di Muaro Sijunjung, Jumat (24/10/2025).  IST
Anggota DPRD Sumbar, Syofian Hendri berikan sosper tentang penyelenggaraan pendidikan kepada masyarakat, tenaga pendidik, serta tokoh agama, di Muaro Sijunjung, Jumat (24/10/2025). IST

Sijunjung, Arunala.com - Arah kebijakan Pemprov Sumbar tentang pendidikan disosialisasikan Anggota DPRD Sumbar, Syofian Hendri kepada masyarakat, tenaga pendidik, serta tokoh agama, di Muaro Sijunjung, Jumat (24/10/2025).

Dalam kegiatan itu, Perda yang disosialisasikan yakni Nomor 02 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pendidikan

Syofian Hendri mengatakan, kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap kebijakan daerah di sektor pendidikan agar pelaksanaannya berjalan maksimal.

Sekaligus menyebut, sosialisasi ini menjadi ruang bagi masyarakat untuk memberi masukan, terutama mengenai nilai-nilai spiritual dan budaya lokal yang memperkuat pendidikan berbasis kolaborasi.

Ia menekankan, pentingnya sinergi antara pemerintah, lembaga pendidikan, dan masyarakat untuk menciptakan sistem pendidikan yang adil dan berkualitas.

"Perda ini menjadi landasan hukum yang harus terus disesuaikan dengan kebutuhan zaman. Agar lebih relevan ke depan, Perda ini perlu segera direvisi," ujarnya.

Dia menginginkan, pendidikan di Sumbar tidak hanya berfokus pada akademik, tetapi juga memperkuat karakter dan nilai keagamaan.

Jadi dari itu, DPRD Sumbar berharap kegiatan ini dapat memastikan setiap kebijakan pendidikan benar-benar dipahami masyarakat demi terwujudnya pendidikan merata di Sumbar," tukas Syofian.

Sementara itu, peserta yang hadir dalam sosialisasi Perda ini tampak antusias mengikuti kegiatan tersebut. (*)

Komentar