Padang, Arunala.com - Pasar tradisonal yang kerap dibayangkan dengan kondisi yang tidak terawat dan jauh dari kesan nyaman, nyatanya hal itu tidak ditemui di Pasar Alai, Kota Padang.
Bahkan dari hasil penilaian Tim SNI Kementerian Perdagangan (Kemendag), Pasar Alai ini malah meraih nilai "Dengan Pujian".
Penilaian dilakukan Kementerian Perdagangan pada 5-6 November 2025 lalu. Nilai yang diraih jauh tinggi dibanding tahun sebelumnya (2023).
Ketika itu, Pasar Alai hanya meraih nilai 94,44 persen. Serta hanya memenuhi 17 kriteria persyaratan teknis penunjang.
Namun di tahun 2025 ini, Pasar Alai mendapat nilai 100 serta melengkapi 19 kriteria yang disyaratkan," ungkap Kepala UPTD Pasar Alai, Refsi Antria.
Ia menyampaikan, keberhasilan ini tidak terlepas dari peran penting Pemko Padang dalam mendorong modernisasi pasar tradisional.
Termasuk dukungan penuh dari Dinas Perdagangan Kota Padang dan sesuai instruksi Wali Kota Padang Fadly Amran untuk memprioritaskan revitalisasi pasar.
"Memperjuangkan tanda SNI ini tak terlepas dari dukungan sejumlah OPD," ucap Refsi.
Dia menerangkan, dalam penilaian Tim SNI Kementerian Perdagangan memberi catatan khusus bagi Pasar Alai.
Pasar ini telah menerapkan SNI 8152:2021 dengan baik dan terdokumentasi," tukuknya.
Dia menambahkan, Pasar Alai itu memenuhi sejumlah keunggulan. Diantaranya memiliki sistem Instalasi pengolahan air limbah (IPAL) yang mampu mengolah limbah. (*)


Komentar