APBD Kota Pariaman Tahun 2025 Disahkan, Ada Defiisit sebesar Rp62,2 Miliar Lebih

Ekonomi- 30-11-2025 23:06
Wakil Wali Kota, Mulyadi tandatangani nota nota kesepatakan penetapan APBN 2026 disaksikan unsur pimpinan DPRD kota setempat, Minggu (30/11/25) malam. IST
Wakil Wali Kota, Mulyadi tandatangani nota nota kesepatakan penetapan APBN 2026 disaksikan unsur pimpinan DPRD kota setempat, Minggu (30/11/25) malam. IST

Pariaman, Arunala.com - Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Pariaman Tahun Anggaran 2026 resmi disahkan DPRD kota setempat dalam rapat paripurna yang diadakan Minggu (30/11/25) malam.

Dalam penetapan itu, diketahui rancangan tPendapatan Daerah TA 2026 diproyeksikan sebesar Rp557, 8 miliar lebih, sementara Belanja Daerah sebesar Rp620,1 miliar lebih, sehingga terjadi defisit anggaran sekitar Rp62,2 miliar lebih.

Persetujuan ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepatakan yang dipimpin Ketua DPRD Kota Pariaman, Muhajir Muslim didampingi Wakil Ketua DPRD Riza Saputra dan Yogi Firman.

Sedangkan dari unsur pemko, hadir Wakil Wali Kota, Mulyadi, unsur Forkopimda, Sekko Pariaman, Afrizal Azhar, Asisen II Elfis Candra beserta kepala OPD lainnya.

Sebelum nota kesepahaman ditetapkan, enam fraksi yakni Fraksi Golkar, Fraksi PPP, Fraksi Keadilan Sejahtera Nasional (PKS dan Nasdem).

Kemudian Fraksi PAN, Fraksi Bintang Indonesia Raya (PBB dan Gerindra), dan Fraksi Demokrat lebih dulu menyampaikan Pendapat Akhir Fraksi melalui juru bicara masing-masing. (*)

Komentar