Padang, Arunala.com - Memperingati Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia (RI) ke-81 tahun, Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat (Kejati Sumbar) memaparkan rangkuman capaian kinerjanya dari seluruh bidang selama periode Januari hingga Agustus 2026.
"Kinerja yang dilakukan Kejati Sumbar sebagai wujud komitmen transparansi dan akuntabilitas kinerja institusi kepada masyarakat Sumbar," ungkap Kajati Sumbar, Dedie Tri Hariyadi di Padang, Rabu (2/9/2026).
Secara garis besar, Dedie memaparkan capaian yang dilalukan oleh masing-masing bidang yang ada di Kejati Sumbar tersebut.
Misalnya, terang Dedie, pada bidang Bidang Pembinaan, mencatatkan sejumlah capaian yang melampaui target Rencana Strategis (Renstra) 2026.
"Dimulai dari nilai SAKIP Kejaksaan RI sebesar 89,75, angka ini melampaui target 73, disusul dengan tingkat kepatuhan satuan kerja terhadap Standar Operasional Prosedur (SOP) mencapai 100 persen (23 dari 23 satuan kerja), melampaui target 85 persen," ungkap
Kemudian soal Indeks Kepuasan Layanan Internal sebesar 85,86, melampaui target 85; dan tingkat utilisasi sarana dan prasarana sebesar 88,1 persen, juga melampaui target 82 persen.
Sedangkan pada Bidang Intelijen, Dedie menjelaskan, Kejati Sumbar bersama semua satuan kerjanya melaksanakan berbagai kegiatan dalam rangka mendukung penegakan hukum serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Kegiatan itu meliputi operasi intelijen berupa penyelidikan, pengamanan dan penggalangan, Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Keagamaan dalam Masyarakat (PAKEM) sebanyak dua kegiatan, serta kampanye antikorupsi.
Tangkap Delapan DPO
Selain itu, Bidang Intelijen juga melaksanakan pengamanan dan penangkapan terhadap delapan orang buronan/DPO.
Dalam pelaksanaan program penerangan dan penyuluhan hukum kepada masyarakat, telah dilaksanakan 6 kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS), 2 kegiatan Jaksa Menyapa, serta 1 kegiatan Penerangan Hukum (Penkum).
Seluruh kegiatan tersebut dilaksanakan secara konsisten di seluruh satuan kerja di wilayah hukum Kejati sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, memperkuat kepercayaan publik, serta mendukung pelaksanaan tugas penegakan hukum yang profesional dan berintegritasnext


Komentar