.
15 Pengaduan Masyarakat di Bidang Pengawasan
Pada bidang Pengawasan melaksanakan inspeksi umum dan inspeksi khusus keuangan pada 17 Kejaksaan Negeri dan enam cabang Kejari di wilayah hukum Sumbar, serta menindaklanjuti 14 klarifikasi dan enam inspeksi kasus berdasarkan surat perintah Kajati Sumbar.
Dari 15 laporan pengaduan masyarakat yang masuk pada Januari--Juli 2026, seluruhnya telah diselesaikan melalui mekanisme klarifikasi maupun inspeksi kasus.
"Capaian ini turut ditopang oleh prestasi membanggakan, Kejati Sumbar meraih Predikat Terbaik II se-Indonesia dalam Hasil Penilaian Kinerja Bidang Pengawasan Kejaksaan Tinggi Semester I Tahun 2026.
Untuk bidang Pidana Militer melaksanakan koordinasi teknis penanganan perkara koneksitas, termasuk perkara yang melibatkan oknum anggota TNI bersama Oditurat Militer I-04 Padang, Kodam XX/Sriwijaya wilayah Sumbar, dan Kodaeral II Padang.
Sepanjang periode berjalan, tercatat 18 kegiatan dukungan teknis berupa sosialisasi dan koordinasi kelembagaan dalam rangka memperkuat sinergi penanganan perkara koneksitas pasca berlakunya UU Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana.
Bidang Pemulihan Aset menghadirkan capaian dalam pengelolaan, penelusuran, perampasan, dan penyelesaian aset melalui lelang maupun penjualan langsung.
Penelusuran aset terhadap PT MAM Energindo berhasil menemukan sejumlah aset dengan nilai taksiran mencapai Rp15,362 miliar, jauh melampaui target yang ditetapkan.
Dalam optimalisasi penyelesaian aset, Kejati Sumbar juga mengembangkan inovasi digital "Lapau Ancak" yang telah diterapkan di 15 satuan kerja, meningkatkan penjualan barang sebesar 71,87 persen, serta menghasilkan PNBP Rp111,746 juta.
Selain itu, melalui Lelang Serentak Kejaksaan 2026 yang melibatkan 15 satuan kerja, 60 lot barang dan 1.222 peserta bidding, tingkat keterjualan mencapai 88,33 persen dengan hasil Rp1,057 miliar yang disetorkan ke kas negara.
"Secara keseluruhan, optimalisasi pemulihan aset tersebut turut menghasilkan PNBP sebesar Rp3,161 miliar, sekaligus memperkuat transparansi, akuntabilitas, dan efektivitas pengelolaan barang bukti serta barang rampasan negara," ujar Dedie. (*/cpt)


Komentar