Punya Alat Perekam KTP el Sendiri, Jumlah Warga Urus KTP Naik di Kecamatan Lubeg

Metro- 04-12-2025 14:28
Petugas perekaman KTP eletronik di Kecamatan Lubeg saat melakukan perekaman pada salah seorang warga, beberapa waktu lalu. IST
Petugas perekaman KTP eletronik di Kecamatan Lubeg saat melakukan perekaman pada salah seorang warga, beberapa waktu lalu. IST

Padang, Arunala.com - Setelah memiliki alat perekaman dan pencetakan KTP elektonik, masyarakat yang datang ke Kantor Camat Lubuk Begalung (Lubeg) untuk mengurus KTP makin bertambah.

"Setelah adanya alat baru ini, kini proses perekaman dan pencetakan KTP elektronik (KTP-el) dapat dilakukan langsung di Kantor Camat Lubeg ini," kata Camat Lubeg, Nofiandi Amir kepada Arunala.com, Kamis (4/12/2025).

Ia mengaku, keberadaan alat perekaman dan pencetakan KTP el di kantor Camat Lubeg jelas-jelas sangat membantu masyarakat yang akan mengurus adminduk mereka, salah satu ya KTP el ini.

Biasanya, sebut Camat akrab disapa Andi Amir ini, masyarakat di Lubeg ini harus pergi ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Capil) untuk urus atau membuat KTP elektroniknya.

"Namun kini tidak perlu lagi pergi jauh-jauh ke kantor Capil itu, cukup datang ke Kantor Camat Lubeg untuk urus hal tersebut, dan waktu pengurusannya juga tidak lama," katanya.

Ia menambahkan, dengan adanya alat perekam ini, jumlah masyarakat yang mengurus KTP elektronik itu ada peningkatan.

"Bila dilihat sejak adanya alat baru ini, rata-rata masyarakat yang datang mengurus perekaman dan pembuatan KTP elektronik ini mencapat 25 hingga 30 orang termasuk mereka yang membuat KTP baru," ungkap Andi Amir.

Ia juga menyampaikan, bahwa pihak kecamatannya punya rencana jemput bola perekaman KTP elektronik bagi kelompok rentan dan Disabilitas yang ada di Kecamatan Lubeg.

Sementara pantauan media ini di kantor camat tersebut pada Kamis (4/12/2025) siang, memang terlihat warga yang silih berganti masuk ke ruang perekaman KTP elektornik yang berada di bagian belakang front office Kantor Camat Lubeg itu.

Masyarakat yang datang untuk urus KTP elektronik dari berbagai usai, minimalnya para siswa SMA yang sudah berusia 17 tahun keatas. (cpt)

Komentar