Kejadian di Kafe KM 19 Bypass Padang, Tokoh Masyarakat Rimbo Kaluang Angkat Bicara

Metro- 11-12-2025 21:50
Manda, tokoh masyarakat Rimbo Kaluang, Padang. IST
Manda, tokoh masyarakat Rimbo Kaluang, Padang. IST

Padang, Arunala.com - Dugaan penganiayaan oleh oknum Dubalang pada pengelola sebuah kafe di kawasan Bypass KM 19, Tanjung Aur, Koto Tangah, pada Jumat lalu, ditanggapi sejumlah pihak.

Seorang tokoh masyarakat Rimbo Kaluang, Kota Padang yang akrab disapa Manda saat mengomentari kejadian tersebut menyatakan sangat menyesali terjadinya keributan tersebut yang konon katanya saat itu ada kegiatan pengamanan kafe.

Akibat dari keributan itu, pihak pengelola akhirnya melaporkan dugaan tindak penganiayaan oleh oknum Dubalang itu kepada dirinya ke Polresta Padang.

Manda mengatakan, informasi yang didapat ada yang menyebut pengelola menyerang petugas, sementara informasi lain menerangkan, tindakan pengelola sebagai upaya pembelaan diri karena dirinya merasa dianiaya oleh oknum Dubalang dan beberapa temannya.

"Dan bahkan ada mengatakan, sebelum kejadian sempat terjadi adu mulut yang katanya dipicu oleh sikap arogan oknum Dubalang ini, serta juga melontarkan cacian dan makian kepada pengelola kafe," ucap Manda, di Padang, Kamis (11/12/2025).

Tidak sampai di situ, masih menurut Manda, informasi lainnya yang didapat, saat beberapa oknum Dubalang datang ke kafe itu, suasananya sepi, bahkan musiknya juga mati.

Ia menambahkan, dilihat dari letaknya kafe itu jauh dari pemukiman masyarakat dan disekitarnya hanya ada pergudangan, sementara dibelakangnya areal persawahan, dan juga tidak mencolok

Di sisi lain, Manda juga mengkritisi sikap arogan dari oknum Dubalang itu, yang memaki-maki pengelola kafe yang notabenenya sedang membuka usaha sendiri.

"Jika memang ada dugaan tindakan penganiayaan. Ini jelas tidak bisa dibenarkan," ungkap Manda.

Semestinya, sebut Manda, anggota Dubalang bukan sebagai pengambil tindakan, tapi memberikan masukan dan nasehat serta saran pada pengelola.

"Kalau melakukan perlawanan, baru sampaikan kepada yang berwenang, bukan membentak dan langsung menyuruh tutup, apalagi waktu belum pukul 24.00 wib saat kejadian, hal ini sangat kita sesali," tuturnyanext

Komentar