Pariaman, Arunala.com - Dalam rapat paripurna yang diadakan di Minggu (30/11/25) malam, DPRD Kota Pariaman menyetujui pengesahan Perda APBD Kota Pariaman tahun anggaran 2026.
Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Kota Pariaman, Muhajir Muslim dan bersama unsur pimpinan lainnya itu, dihadiri Wakil Wali Kota Mulyadi selaku pimpinan dari pemko dan disampingi Sekko Pariaman, Afrizal Azhar, Asisen dan para kepala OPD.
Dalam perda APBD 2026 tersebut, pendapatan daerah di 2026 diproyeksikan sebesar Rp557.854.719.815, sementara belanja daerah sebesar Rp620.138.646.070,62 sehingga terjadi defisit anggaran sekitar Rp62.283.926.255,62.
Wawako Mulyadi menyampaikan, penyusunan Raperda APBD 2026 merupakan hasil kerja bersama seluruh unsur pemerintahan, melalui pembahasan intensif antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan komisi terkait.
Ia menyampaikan apresiasi kepada DPRD Kota Pariaman atas persetujuan tersebut, yang menurutnya menjadi bagian penting dalam rangkaian penyusunan anggaran daerah.
"Saya berharap seluruh program yang direncanakan dapat dijalankan dengan optimal untuk memajukan Kota Pariaman," ujarnya. (*/cpt)


Komentar