Mahyeldi Pastikan Jembatan KA Lembah Anai Tidak Dibongkar, Hanya Direaktivasi dan Pelestarian

Wisata- 30-12-2025 20:15
Gubenur Sumbar, Mahyeldi saat menerima audensi komunitas heritage yang membahas isu pembongkaran jembatan kereta api (KA) di kawasan Lembah Anai di Istana Gubernur, Selasa (30/12/2025). IST
Gubenur Sumbar, Mahyeldi saat menerima audensi komunitas heritage yang membahas isu pembongkaran jembatan kereta api (KA) di kawasan Lembah Anai di Istana Gubernur, Selasa (30/12/2025). IST

.

"Sebagai aset heritage, jalur kereta api ini memiliki nilai sejarah dan edukasi yang tinggi. Seharusnya kita rawat dan manfaatkan, bukan justru dibongkar," ujarnya.

Ia juga menyinggung kebijakan masa lalu yang menonaktifkan jalur kereta api di Sumbar dan menilai hal tersebut sebagai kekeliruan yang tidak boleh terulang.

Karena itu, lanjutnya, reaktivasi jalur kereta api, termasuk pengembangan jalur yang menghubungkan pusat-pusat aktivitas masyarakat, telah masuk dalam agenda pemerintah daerah.

Menutup penjelasannya, Mahyeldi menyampaikan, persoalan surat tersebut telah dikoreksi setelah dilakukan koordinasi langsung dengan Menteri Perhubungan dan Dirjen terkait.

"Saya berterima kasih kepada masyarakat dan komunitas heritage yang aktif mengawal isu ini serta menyampaikan informasi kepada kami. Dengan komunikasi yang baik, kesalahpahaman ini bisa segera diluruskan," ucapnya.

Sementara itu, arsitek sekaligus pegiat pelestarian Padang Heritage, Yulsi Munir menyambut baik sikap tegas Gubernur Sumbar.

Ia berharap pemerintah dapat segera mengambil langkah konkret untuk menjaga jalur dan bagian rel kereta api yang dinilai mulai berkurang dari waktu ke waktu, serta melakukan kajian teknis terhadap perubahan struktur sejumlah jembatan di kawasan cagar budaya.

Hal senada disampaikan Nando, perwakilan komunitas pecinta kereta api. Ia menyebutkan, masyarakat di sepanjang jalur kereta api memiliki kepedulian tinggi terhadap aset perkeretaapian meskipun belum aktif digunakan.

Menurutnya, minimnya penjagaan dan penindakan membuat aset jalur kereta api rawan rusak dan hilang, sementara aspirasi masyarakat dan komunitas pelestarian belum sepenuhnya tertangani secara optimal. (*/dpg)

Komentar