Pariaman, Arunala.com - Wali Kota Pariaman Yota Balad melantik 54 Orang Pejabat Manajerial dalam Jabatan Tinggi Pratama, Jabatan Administrator dan Jabatan Pengawas. Pelantikan tersebut dilaksanakan di Aula Pertemuan Balaikota Pariaman, Senin (6/4/2026).
Salah satu hal yang menarik dalam acara tersebut yaitu hadirnya mantan Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Padangpariaman Rudy Repenaldi Rilis.
Ia dilantik untuk mengisi jabatan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah Kota Pariaman.
Dalam kesempatan tersebut ada empat hal yang disampaikan oleh Yota Balad, pertama bahwa rotasi, mutasi, dan emosi, itu sudah merupakan suatu hal yang selalu berjalan di roda pemerintahan dan sudah menjadi kebutuhan dari sebuah organisasi.
Kedua, untuk pejabat yang dilantik tolong dijaga dan dilaksanakan amanah yang telah diberikan, ketiga, harus punya sikap disiplin, etika dan kemauan kerja.
Ke empat jika tidak sanggup dengan amanah yang diberikan tolong disampaikan kepada pimpinan agar kinerja organisasinya tidak terganggu.
"Saya ingin ASN Kota Pariaman ini bekerja sesuai dengan tupoksinya masing-masiong, dan menjalankan apa yang telah tertuang di dalam RPJMD Kota Pariaman," kata Yota Balad.
Dia menegaskan, jika ada permasalahan dan ketidakjelasan terkait pekerjaan dan pelayanan, tugas masing-masing pejabat ini yang harus bisa menjawab dan memberikan penjelasan kepada mereka atau masyarakat yang mempertanyakan kinerja Balad-Mulyadi selama ini.
"Kami berdua Balad-Mulyadi tidak bisa menjalan pemerintahan ini tanpa bantuan dari Bapak/Ibu semua dan juga masyarakat. Mari sama-sama kita lakukan yang terbaik untuk kemajuan Kota Pariaman ke depannya.
Ia juga ucapkan selamat bagi pejabat yang baru dilantik, sekaligus meminta mereka laksanakan kerja dengan baik tegakkan disiplin dan buat Kota Pariaman semakin bersinar ke depannya dengan kerja dan inovasi yang terbaik.
Adapun daftar Pejabat Eselon II yang dilantik sebanyak dua orang berdasarkan Keputusan Wali Kota Pariaman Nomor 800.1.3/028/BKPSDM-2026 adalah Rudy Repenaldi Rilisnext


Komentar