Padang, Arunala.com - Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah memastikan alokasi Dana Transfer ke Daerah (TKD) untuk Provinsi Sumbar tahun anggaran 2026 tidak mengalami pemotongan dan disetarakan dengan besaran tahun sebelumnya.
Kebijakan tersebut diambil Pemerintah Pusat untuk mendukung percepatan pemulihan pascabencana hidrometeorologi di daerah terdampak.
Hal itu disampaikan Mahyeldi pada media usai mengikuti rapat koordinasi percepatan pemulihan pascabencana yang dipimpin Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian secara daring dari Istana Gubernuran, Rabu (21/1/2026).
Mahyeldi menerangkan, dalam rapat tersebut, Mendagri menegaskan pemerintah pusat membatalkan rencana pemotongan TKD tahun 2026 bagi tiga provinsi terdampak bencana, yakni Sumbar, Sumatera Utara, dan Aceh. Alokasi TKD ketiga provinsi tersebut disamakan dengan besaran tahun sebelumnya.
"Kebijakan ini diambil pusat untuk mendukung percepatan pemulihan pascabencana hidrometeorologi di daerah terdampak, termasuk Sumbar," ujar Mahyeldi.
Berdasarkan penjelasan yang diterima, sebutnya, TKD yang akan diterima Sumbar pada 2026 ini sebesar Rp2,63 triliun lebih dan akan disalurkan kepada 19 kabupaten dan kota.
Mahyeldi menegaskan, pemkab dan pemko agar mengoptimalkan pemanfaatan TKD tersebut sesuai kebutuhan daerah masing-masing, terutama untuk mendukung percepatan pemulihan pascabencana, seperti perbaikan jalan dan jembatan, penanganan pengungsi, normalisasi sungai, serta pembersihan lingkungan terdampak bencana.
"Kendati tidak semua daerah terdampak secara langsung, namun dampak sosial dan ekonomi dirasakan secara luas. Karena itu, pemanfaatan anggaran harus benar-benar diarahkan untuk kepentingan pemulihan masyarakat," tegasnya.
Ia juga mengingatkan agar pemanfaatan TKD dilakukan secara akuntabel dan bertanggung jawab. Setiap penggunaan anggaran, kata Mahyeldi, akan dikawal secara ketat sesuai ketentuan yang berlaku.
"Mendagri berpesan agar dana TKD ini dimanfaatkan secara optimal untuk percepatan pemulihan. Ini merupakan anggaran bencana dan penggunaannya akan diawasi. Jika ditemukan penyimpangan, tentu akan ditindak tegas," ujarnyanext


Komentar