Gubernur: Pemulihan Pascabencana Sumbar Harus Terintegrasi dan Berkelanjutan

Metro- 29-01-2026 19:51
Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah berikan sambutan saat membuka Konsultasi Publik Penyusunan Rencana Induk Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (Renduk PRRP) di Auditorium Gubernuran, Kamis (29/1/2026). IST
Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah berikan sambutan saat membuka Konsultasi Publik Penyusunan Rencana Induk Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (Renduk PRRP) di Auditorium Gubernuran, Kamis (29/1/2026). IST

Padang, Arunala.com - Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah menegaskan pentingnya pendekatan terintegrasi, berbasis data, dan lintas level pemerintahan dalam percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di Sumbar.

Hal itu disampaikannya saat membuka Konsultasi Publik Penyusunan Rencana Induk Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (Renduk PRRP) di Auditorium Gubernuran, Kamis (29/1/2026).

Mahyeldi menyampaikan, Sumbar merupakan wilayah dengan tingkat risiko bencana yang tinggi.

Selain disebabkan kondisi geografis daerah yang berada di jalur Sesar Sumatera, Sumbar juga berhadapan dengan zona subduksi megathrust, serta memiliki topografi pegunungan dan daerah aliran sungai yang curam dengan curah hujan tinggi.

"Karena itu, penanganan pascabencana di Sumbar tidak bisa dilakukan secara sektoral dan parsial. Sebab dampak bencana di Sumbar ini, tidak hanya menimbulkan kerusakan fisik, tetapi juga berdampak luas terhadap kehidupan sosial, ekonomi, lingkungan, dan keberlanjutan pembangunan daerah," ujar Mahyeldi.

Ia menyambut baik inisiatif Kementerian PPN/Bappenas dalam menyusun Renduk PRRP sebagai kerangka kebijakan nasional yang menjadi acuan bersama pemulihan wilayah terdampak bencana.

Semoga dari kejadian bencana di Sumbar, daerah lain dapat belajar dan potensi resiko dapat lebih diminimalisir.

Guna pemulihan pascabencana, Mahyeldi menyebut, Pemprov Sumbar bersama pemerintah kabupaten dan kota telah menyelesaikan Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P) sesuai kewenangan dan kebutuhan daerah masing-masing.

Dokumen tersebut juga telah diserahkan kepada Pemerintah Pusat melalui BNPB pada awal januari lalu.

"Konsultasi publik ini menjadi momentum strategis untuk memastikan dokumen R3P daerah dapat tersinkronisasi, selaras, dan terintegrasi secara utuh dengan Renduk PRRP, agar tidak terjadi tumpang tindih program dan pelaksanaan pemulihan berjalan efektif," jelasnya.

Mahyeldi menegaskan, Renduk PRRP harus menjadi instrumen pengarah pembangunan pascabencana yang tidak hanya memulihkan kondisi masyarakat secara cepat dan bermartabat, tetapi juga mengurangi risiko bencana di masa depannext

Komentar