Wakapolda: Penertiban PETI di Sumbar Terus Dilakukan untuk Lindungi Lingkungan

Metro- 12-03-2026 14:32
Wakapolda Sumbar, Brigjen Pol Solihin saat diwawancari wartawan seusai apel gabungan tim terpadu penertiban PETI di Sumbar dihalaman kantor Gubernur, Kamis (12/3/2026). (dok : arunala.com)
Wakapolda Sumbar, Brigjen Pol Solihin saat diwawancari wartawan seusai apel gabungan tim terpadu penertiban PETI di Sumbar dihalaman kantor Gubernur, Kamis (12/3/2026). (dok : arunala.com)

.

Dalam pelaksanaannya, penanganan aktivitas PETI juga melibatkan berbagai pihak, mulai dari aparat TNI, Polri, pemerintah daerah hingga tokoh masyarakat agar upaya pencegahan dapat berjalan lebih efektif.

Ia juga mengajak seluruh pihak untuk menghilangkan ego sektoral dan bekerja sama dalam menjaga kelestarian lingkungan di Sumbar.

Selain itu, jelasnya, Polda Sumbar juga akan melakukan kegiatan penanaman pohon sebagai bagian dari upaya pemulihan lingkungan di kawasan yang terdampak aktivitas pertambangan ilegal.

"Setelah kegiatan ini, kita juga akan melakukan penanaman pohon sebagai bentuk upaya pemulihan lingkungan agar kawasan yang rusak dapat kembali hijau," katanya.

Ia menambahkan, dengan adanya WPR nantinya masyarakat berpeluang melakukan kegiatan pertambangan secara legal, namun tetap harus mengikuti aturan serta perizinan yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

"Aturan teknisnya nanti akan disusun oleh pemerintah daerah bersama pihak terkait, termasuk persyaratan yang harus dipenuhi oleh masyarakat yang ingin melakukan kegiatan pertambangan rakyat," pungkasnya. (dgp)

Komentar