.
2. Kami menyatakan mendukung penuh kegiatan-kegiatan dan program Pemko Padang untuk menyejahterakan masyarakat.
3. Apabila ada kelompok, lembaga atau ormas yang mengatasnamakan (Ophilbas/kami) untuk kepentingan
pribadi atau kelompok tertentu diluar tanggung jawab kami, maka hal tersebut bukan bagian dari kami.
4. Kami tidak akan dan tidak pernah memberikan izin atau hak kepada siapapun untuk mengatasnamakan nama kami untuk alasan apa pun.
5. Apabila ada hal-hal yang melanggar hukum. Kami akan menempuh jalur hukum sesual peraturan yang berlaku. (*/cpt)


Komentar