Padang, Arunala.com - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Padang, Koswara menjadi "guru" di SMP Negeri 13 Padang, Senin (27/4/2026).
Tampilnya Koswara dihadapan para siswa di SMP Negeri itu dalam menjalankan program Jaksa Masuk Sekolah.
Ia menyebut, dirinya hadir di SMPN 13 Padang itu memberikan edukasi sekaligus membangun kesadaran hukum terhadap para pelajar tersebut.
"Kegiatan ini juga bentuk langkah konkrit pihak Kejaksaan membangun kolaborasi lintas instansi dalam mencegah penyalahgunaan narkotika dan menekan kenakalan remaja," katanya.
Ia mengatakan, edukasi hukum jadi langkah penting di tengah tingginya angka kasus narkotika di Kota Padang.
Dia mengungkapkan, dari sekitar 100 perkara yang ditangani setiap bulan, sekitar 90 persen di antaranya merupakan kasus narkotika.
"Kondisi yang demikian jelas sangat kita sayangkan dan harus kita tekan seminimal mungkin," ujar Koswara.
Terhadap perkara narkoba, ia mengaku mengambil langkah tegas terhadap pelaku narkoba, yakni tuntutan hukuman mati bagi pelaku miliki barang bukti sabu mencapai 50 kg.
"Kalau 50 kg sabu ini beredar, dampaknya bisa merusak generasi muda dalam jumlah besar. Kita tidak akan main-main terhadap para bandar," tegasnya.
Meski demikian, ia menyebut keterlibatan pelajar dalam kasus narkotika masih relatif kecil.
"Kasus yang melibatkan remaja lebih banyak berkaitan dengan kenakalan seperti tawuran dan perkelahian. Namun, potensi ancaman tetap ada," tukas dia.
Jadi, imbuh Koswara, perlu diantisipasi melalui pendekatan preventif, salah satunya edukasi dan penyuluhan hukum bagi para pelajar.
Dirinya berharap, melalui program Jaksa Masuk Sekolah ini, kesadaran hukum pelajar semakin meningkat dan mampu menghindari pelanggaran hukum. (cpt)


Komentar