Program Tuwai Ketan di Pemko Pariaman, Sudah 785 Pekerja Rentan Ditanggung

Metro- 20-05-2026 15:58
Wawako Pariamanb, Mulyadi berikan sambutan saat rapat evaluasi program Tuwai Ketan, Rabu (20/5/2026). IST
Wawako Pariamanb, Mulyadi berikan sambutan saat rapat evaluasi program Tuwai Ketan, Rabu (20/5/2026). IST

Pariaman, Arunala.com - Gerakan Tuwai Ketan (Satu Pegawai Satu Pekerja Rentan) yang diluncurkan Pemko Pariaman sejak Juli 2025, tercatat sebanyak 785 pekerja rentan di Kota Pariaman telah di tanggung melalui program ini.

Hal ini disampaikan Wakil Wali Kota Pariaman, Mulyadi saat membuka kegiatan rapat evaluasi Tuwai Ketan di Aula Pertemuan Gedung Bersama Lantai III Karan Aur Kota Pariaman, Rabu (20/5/2026).

Mulyadi menekankan pentingnya sinergi dan kerjasama seluruh Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Pariaman dalam memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada pekerja rentan.

"Gerakan Tuwai Ketan merupakan upaya kita dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat rentan, untuk itu saya mengajak seluruh ASN ikut berkontribusi dalam menjamin pekerja rentan yang berada disekitar kita seperti keluarga mapun tetangganya," ungkapnya.

Maka dari itu, jelasnya, Pemko Pariaman terus berkomitmen memberikan perlindungan sosial yang lebih baik bagi seluruh pekerja, khususnya bagi pekerja yang memiliki risiko tinggi namun memiliki keterbatasan ekonomi.

Sejak diluncurkan gerakan Tuwai Ketan pada bulan Juli 2025, sampai saat ini pekerja rentan yang telah didaftarkan sebanyak 785 orang dari target jumlah ASN Pemko Pariaman.

"Kami menginginkan perangkat daerah yang belum ada sama sekali melaksanakan program ini, sampai bulan Juni 2026 sudah melaksanakanya. Saya berharap agar sama-sama kita mensukseskan program ini sehingga berjalan dengan maksimal dan dirasakan masyarakat manfaatnya," tutupnya.

Sementara Kepala Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja Gusniyetti Zaunit menyampaikan sejak program Tuwai Ketan ini diluncurkan sudah 18 perangkat daerah di lingkup Pemko Pariaman mendaftarkan pekerja rentan mereka. (*/cpt)

Komentar