Gubernur Dorong Daerah Bentuk Satgas Pengendalian dan Pengawasan BBM Subsidi

Ekonomi- 05-06-2026 06:08
Gubernur Sumbar Mahyeldi pimpin rakor pengendalian dan pengawasan pendistribusian BBM Subsidi di Padang, Kamis (4/6/2026). IST
Gubernur Sumbar Mahyeldi pimpin rakor pengendalian dan pengawasan pendistribusian BBM Subsidi di Padang, Kamis (4/6/2026). IST

Padang, Arunala.com - Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah memimpin Rakor Pengendalian dan Pengawasan Pendistribusian Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu (JBT/Solar) dan Jenis Bahan Bakar Minyak Khusus Penugasan (JBKP/Pertalite) di Auditorium Gubernuran, Kamis (4/6/2026).

Rapat tersebut dihadiri bupati dan wali kota se Sumbar, unsur Forkopimda, kepala OPD terkait, serta perwakilan Pertamina dan Hiswana Migas.

Dalam arahannya, Mahyeldi menegaskan persoalan antrean panjang kendaraan di sejumlah SPBU harus segera ditangani melalui pengawasan yang lebih efektif, terukur, dan terpadu.

Menurutnya, kondisi tersebut tidak hanya mengganggu aktivitas masyarakat, tetapi juga berdampak terhadap kelancaran distribusi barang, perekonomian daerah, dan lalu lintas.

"Hasil pendalaman yang dilakukan bersama berbagai pihak menunjukkan salah satu faktor utama penyebab kelangkaan solar bersubsidi adalah adanya penyalahgunaan distribusi BBM untuk kegiatan tambang ilegal," kata Mahyeldi.

Karena itu, tegasnya, pengawasan harus diperkuat agar penyaluran BBM subsidi benar-benar tepat sasaran.

Ia menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, Forkopimda, TNI, Polri, pemerintah provinsi, serta instansi vertikal terkait dalam melakukan pengendalian dan pengawasan distribusi BBM subsidi sesuai tugas dan kewenangan masing-masing.

Untuk memperkuat pengawasan di daerah, Mahyeldi mendorong seluruh pemerintah kabupaten dan kota membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pengendalian dan Pengawasan BBM subsidi, didukung anggaran yang memadai serta mekanisme pelaporan berkala kepada pihak pemprov.

Mahyeldi mengingatkan, sejak 1 April 2026 pemerintah telah memberlakukan pembatasan pembelian BBM bagi kendaraan pribadi maksimal 50 liter per hari sebagai bagian dari upaya menjaga ketersediaan pasokan dan pemerataan distribusi BBM subsidi.

Sementara itu, Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sumbar, Helmi Herianto, menjelaskan, antrean panjang BBM subsidi telah menimbulkan berbagai dampak negatif terhadap aktivitas masyarakat maupun perekonomian daerahnext

Komentar