Pemko Padang Resmi Terapkan Sistem Keuangan Syariah untuk Gaji ASN

Ekonomi- 01-07-2026 13:03
Wali Kota Padang Fadly Amran dan Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir. IST
Wali Kota Padang Fadly Amran dan Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir. IST

Padang, Arunala.com--Pemko Padang resmi memulai transformasi besar dalam tata kelola keuangan daerah. Terhitung mulai 1 Juli 2026, pembayaran gaji seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Padang dialihkan melalui Bank Nagari Syariah. Kebijakan yang digagas di bawah kepemimpinan Wali Kota Padang bersama Wakil Wali Kota Padang ini menjadi tonggak awal pembangunan ekosistem ekonomi dan keuangan syariah di ibu kota Sumatera Barat.

Momentum tersebut bertepatan dengan awal bulan Muharam 1448 Hijriah sehingga dimaknai sebagai semangat hijrah menuju tata kelola pemerintahan yang semakin baik, modern, profesional, sekaligus selaras dengan nilai-nilai Islam yang menjadi landasan pembangunan Kota Padang.

Wali Kota Padang Fadly Amran menegaskan, peralihan pembayaran gaji ASN bukan sekadar perpindahan rekening dari sistem konvensional menuju sistem syariah. Kebijakan tersebut merupakan langkah strategis dalam membangun fondasi ekonomi daerah yang lebih kuat dan berkelanjutan.

"Kami tidak sedang berbicara tentang perubahan administrasi semata. Ini adalah hijrah tata kelola keuangan daerah. Kami ingin memastikan pembangunan Kota Padang berjalan seiring dengan penguatan nilai agama, sehingga setiap kebijakan bukan hanya menghasilkan kemajuan ekonomi, tetapi juga menghadirkan keberkahan bagi masyarakat," kata Wali Kota Padang.

Ia menjelaskan, pelayanan kepada ASN tetap berjalan seperti biasa. Seluruh fasilitas perbankan tetap dapat dimanfaatkan sebagaimana sebelumnya, sehingga perubahan tersebut tidak mengurangi kualitas layanan yang diterima para pegawai. Namun di balik perubahan teknis tersebut, Pemko Padang tengah menyiapkan transformasi yang jauh lebih besar.

Pembayaran gaji ASN hanyalah pintu masuk menuju reformasi menyeluruh sistem keuangan daerah. Tahapan berikutnya adalah mengalihkan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) ke Bank Nagari Syariah sehingga seluruh aktivitas fiskal Pemko Padang, mulai dari penerimaan, belanja daerah hingga berbagai transaksi pemerintah dapat dikelola dalam sistem keuangan syariahnext

Komentar