Padang, Arunala.com - Upaya meningkatkan pemahaman dan kesiapsiagaan masyarakat menghadapi berbagai potensi bencana terus dilakukan.
Salah satunya melalui kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Sumbar Nomor 4 Tahun 2023 tentang Penanggulangan Bencana yang digelar pada 8--9 Agustus 2026.
Dalam kegiatan tersebut, Ketua Komisi IV DPRD Sumbar, Doni Harsiva Yandra, memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai pentingnya penanggulangan bencana yang dilakukan secara terencana, terpadu dan berkelanjutan.
Doni menekankan, Sumbar merupakan salah satu daerah yang memiliki potensi bencana cukup tinggi, mulai dari gempa bumi, tsunami, banjir, tanah longsor hingga bencana hidrometeorologi lainnya.
Karena itu, kesiapsiagaan tidak boleh hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi harus menjadi kesadaran bersama seluruh elemen masyarakat.
"Penanggulangan bencana bukan hanya dilakukan ketika bencana sudah terjadi. Yang jauh lebih penting adalah bagaimana kita membangun kesiapsiagaan, meningkatkan pengetahuan masyarakat dan melakukan langkah-langkah mitigasi sejak dini," ujarnya.
Menurutnya, keberadaan Perda Nomor 4 Tahun 2023 menjadi salah satu landasan penting dalam memperkuat sistem penanggulangan bencana di Sumbar.
Regulasi tersebut, jelasnya, diharapkan tidak hanya dipahami oleh pemerintah dan pemangku kepentingan, tetapi juga diketahui masyarakat hingga tingkat paling bawah.
Ia juga mengajak masyarakat untuk membangun budaya sadar bencana di lingkungan masing-masing, termasuk mengetahui jalur evakuasi, titik kumpul, serta langkah yang harus dilakukan ketika bencana terjadi.
"Masyarakat adalah garda terdepan ketika bencana terjadi. Dengan pengetahuan dan kesiapsiagaan yang baik, risiko serta dampak bencana dapat kita minimalisir," tambahnya.
Doni berharap, sosialisasi Perda ini tidak berhenti sebatas pemahaman terhadap aturan, namun mampu melahirkan gerakan bersama membangun masyarakat Sumbar yang tangguh, tanggap dan siap menghadapi bencana.
Kegiatan sosialisasi ini sekaligus menjadi ruang dialog antara wakil rakyat dan masyarakat. (*/cpt)


Komentar