Sitti Izzati Aziz Paparkan Substansi Perda Penanggulangan Bencana Pada Masyarakar Nagari Katapiang

Metro- 09-08-2026 13:34
Anggota Komisi IV DPRD Sumbar Sitti Izzati Aziz, berikan sosialisasi menyangkut Perda Nomor 4 Tahun 2023 pada masyarakat Nagari Ketaping, Kecamatan Batang Anai, Padangpariaman, Minggu (9/8/2026). IST
Anggota Komisi IV DPRD Sumbar Sitti Izzati Aziz, berikan sosialisasi menyangkut Perda Nomor 4 Tahun 2023 pada masyarakat Nagari Ketaping, Kecamatan Batang Anai, Padangpariaman, Minggu (9/8/2026). IST

.

"Masyarakat berada langsung di wilayah yang berpotensi terdampak, merekalah yang paling tahu dinamika alam di sini. Oleh karena itu, peningkatan kapasitas dan pengetahuan taktis pra-bencana adalah hak yang wajib dipenuhi Bersama," jelas Acil.

Wali Nagari Ketaping terpilih, Dasman, menyambut baik pendekatan yang menghargai kesiapan nagari ini. Kehadiran regulasi ini dipandang sebagai momentum strategis bagi pemerintahan nagari yang baru untuk menyusun kebijakan mitigasi berbasis komunitas.

"Kami berharap pengetahuan praktis dari Perda ini dapat diinternalisasikan ke dalam sistem kelembagaan nagari. Ketaping harus siap menghadapi risiko alam dengan manajemen yang mandiri, taktis, dan cepat tanpa kehilangan identitas komunal kami," pungkas Dasman.

Dengan pembekalan ini, sosialisasi tidak lagi sekadar menjadi rilis normatif pemerintah, melainkan sebuah investasi penting bagi masyarakat Nagari Ketaping untuk mewujudkan kedaulatan keselamatan di tanah mereka sendiri. (*/cpt)

Komentar