.
Arry menegaskan, Pemprov Sumbar tidak akan memberikan toleransi terhadap setiap tindakan yang terbukti melanggar ketentuan disiplin maupun etika ASN.
Namun, ia meminta masyarakat untuk memberikan ruang bagi proses pemeriksaan dan tidak menarik kesimpulan sebelum seluruh fakta diperoleh.
"Kami memahami perhatian masyarakat terhadap persoalan ini. Namun, kami meminta agar tidak berkembang spekulasi yang belum terverifikasi. Pemprov akan menangani persoalan ini secara serius, objektif, dan sesuai aturan," tegasnya.
Ia menambahkan, apabila berdasarkan hasil pemeriksaan nantinya memang terbukti adanya pelanggaran disiplin PNS, pihak pemprov akan mengambil tindakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
"Kalau hasil pemeriksaan membuktikan adanya pelanggaran, tentu akan ada tindakan dan sanksi sesuai aturan. Prinsipnya, Pemprov Sumbar akan menegakkan disiplin dan menjaga integritas aparatur," pungkas Arry.
Sebelumnya beredar di media sosial dugaan perselingkuhan dilakukan dua oknum ASN dilingkup Pemprov Sumbar.
Dalam rekaman yang viral tersebut, peristiwa diperkirakan terjadi di salah satu ruangan kantor dinas. Hal ini terlihat dari latar belakang lokasi yang memajang foto Wakil Gubernur Sumbar. (dpg)


Komentar