.
Ia menegaskan, DPRD dan Pemprov Sumbar tetap membuka ruang dialog bagi perusahaan yang memiliki formula perhitungan berbeda.
Dia melanjutkan, guna mempercepat penyelesaian piutang pajak ini, DPRD Sumbar juga dijadwalkan segera berkoordinasi dengan Badan Pengaturan BUMN (BP BUMN) untuk menertibkan perusahaan perkebunan milik negara yang beroperasi di wilayah Sumbar. (cpt)
Halaman 12


Komentar