Pariaman, Arunala.com - Enam fraksi di DPRD Kota Pariaman secara bulat menyetujui rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027 dalam sidang paripurna yang berlangsung di Ruang Rapat Utama DPRD Kota Pariaman, Senin (31/8/2026).
Rapat paripurna beragendakan "Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi Atas KUA Dan PPAS Tahun Anggaran 2027" ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Pariaman Muhajir Muslim bersama Wakil Ketua Riza Syaputra.
Jalannya sidang juga dihadiri oleh Wali Kota Pariaman Yota Balad, Wakil Wali Kota Mulyadi, dan Sekretaris Daerah Afrizal Azhar.
Dalam penyampaian pendapat akhirnya, seluruh perwakilan dari enam fraksi menyatakan dapat menerima rancangan KUA-PPAS 2027 untuk kemudian dilanjutkan ke tahap penandatanganan nota kesepakatan dan penyusunan Rancangan APBD (RAPBD) 2027.
Meski menyetujui, masing-masing fraksi menitipkan sejumlah catatan krusial bagi pemerintah daerah.
Seperti Fraksi Bintang Indonesia Raya melalui Fitri Nora berharap rekomendasi yang disampaikan fraksi dapat menjadi masukan nyata dalam penyelenggaraan pemerintahan ke depan.
Sementara itu, Life Iswar dari Fraksi Golongan Karya memberikan tiga catatan penting, yakni penguatan kemandirian fiskal melalui peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara sehat.
Kemudian soal akuntabilitas kinerja OPD berdasarkan indikator yang jelas, serta memprioritaskan program yang menyentuh langsung kepentingan masyarakat.
Catatan serupa juga disampaikan oleh Ibnu Hajar dari Fraksi PAN agar rincian kegiatan KUA-PPAS dijabarkan secara terperinci sehingga postur APBD benar-benar tepat sasaran dan berdaya guna.
Fraksi Keadilan Kesejahteraan Nasional melalui Aris Munandar menyatakan persetujuannya agar proses berlanjut sesuai koridor perundang-undangan.
Adapun Harmen Aguslianto dari Fraksi Partai Demokrat menekankan pentingnya pendalaman dan rasionalisasi anggaran demi efisiensi dan keakuratan kebutuhannext


Komentar