.
Karena itu, ia mengimbau masyarakat yang memenuhi persyaratan agar tidak menunda pengajuan apabila ingin memanfaatkan penawaran tersebut. Terlebih, permohonan pinjaman yang masuk setiap hari terus diproses sehingga calon nasabah perlu segera mencari informasi mengenai persyaratan dan mekanisme pengajuan.
"Oleh karena itu, kami mengimbau para ASN, pensiunan, PPPK dan pegawai aktif untuk tidak menunda kesempatan ini. Bagi yang sudah memiliki pinjaman di Bank Nagari, segera lakukan pembaharuan atau penambahan (top-up). Begitu pula bagi yang memiliki pinjaman di bank lain, leasing, koperasi, maupun lembaga keuangan lainnya, mari manfaatkan momentum ini untuk memindahkan (take over) pinjamannya ke Bank Nagari," imbaunya.
Program ini menyasar ASN, pensiunan, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), serta pegawai aktif yang memenuhi ketentuan. Melalui fasilitas yang ditawarkan, Bank Nagari memberikan alternatif bagi nasabah yang membutuhkan pinjaman baru maupun mereka yang ingin mengevaluasi kembali fasilitas pembiayaan yang sedang berjalan.
Bagi nasabah yang telah memiliki pinjaman di Bank Nagari, program ini dapat dimanfaatkan untuk menjajaki pembaruan fasilitas atau penambahan plafon pinjaman sesuai ketentuan bank. Sementara itu, nasabah yang masih memiliki pinjaman pada bank lain, perusahaan pembiayaan, koperasi, maupun lembaga keuangan lainnya dapat mengajukan pemindahan kredit melalui mekanisme take over.
Langkah tersebut memberikan pilihan bagi masyarakat untuk mempertimbangkan fasilitas pembiayaan yang tersedia di Bank Nagari. Namun, setiap pengajuan tetap harus melalui proses evaluasi dan memenuhi ketentuan yang berlaku, termasuk mempertimbangkan kemampuan nasabah dalam memenuhi kewajiban angsuran.
Sementara itu, Direktur Kredit & Syariah Bank Nagari, Hafid Dauli, mengatakan persyaratan untuk mengikuti program promo tersebut relatif mudah bagi calon nasabah yang memenuhi kriteria. Program ini juga tersedia melalui dua pilihan layanan pembiayaan, yakni skema konvensional dan pola syariah.
Menurut Hafid, tersedianya kedua skema tersebut memberikan keleluasaan kepada masyarakat untuk memilih layanan pembiayaan sesuai kebutuhan dan preferensi masing-masing. Dengan demikian, nasabah dapat mengakses fasilitas yang tersedia melalui skema konvensional maupun syariah dengan tetap memperhatikan persyaratan yang ditetapkan Bank Nagarinext


Komentar