Padang, Arunala - Bank Nagari bergerak cepat dalam penanganan kasus tindak kejahatan skimming ATM yang dialami nasabah pada 4 dan 5 Mei lalu.
Manajemen Bank Nagari telah melaporkan kasus tersebut ke Ditreskrimsus Polda Sumbar, Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Berdasar penelusuran Bank Nagari, 141 nasabah melaporkan rekeningnya berkurang padahal tidak melakukan transaksi penarikan atau pembelian online apapun. Kerugian pun ditaksir kurang lebih Rp1,5 miliar.
"Tadi pagi, kami sudah melaporkan perkembangan kasus tindak kejahatan skimming ATM yang menimpa nasabah Bank Nagari," kata Direktur Utama Bank Nagari, Muhamad Irsyad, kepada wartawan, di Aula Lantai IV Kantor Pusat Bank Nagari, Kamis (12/5)next
Komentar